Kabar Baik! Kemenag Kembali Perpajang Waktu Pelunasan BIPIH 2023 dan Tambah Kuota Haji

JABAR EKSPRES – Kementerian Agama atau Kemenag RI baru-baru ini menjadi sorotan karena kembali memperpanjang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M dan menjadi kabar baik bagi para calon jemaah Haji Indonesia.

Berdasarkan informasi, Kemenag kembali memeprpanjang pelunasan Bipih 14444 H/2023 M mulai hari ini Senin, 15 Mei 2023 sampai dengan 19 Mei 2023 mendatang.

“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” kata Saiful Mujab di Jakarta, dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Senin, 15 Mei 2023.

BACA JUGA: Haji Batal, Calhaj Asal KBB Berduyun-duyun Ambil BIPIH

Tak hanya memperpanjang pelunasa Bipih 1444 H/2023 M, Kemenag juga mengabarkan bahwa ada tambahan kuota jemaah Haji tahun ini.

Kemenag mengatakan bahwa kuota Haji Indonesia tahun ini yakni 221.000 jemaah.

Kuota tersebut terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Masih dari keterangan Saiful, jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, tetapi belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan.

“Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” katanya, menegaskan.

Seperti diketahui bahwa Indonesia merupakan negara dengan populoasi masyarakat Muslim terbanyak di dunia.

Sehingga, kuota jemaah Haji Indonesia setiap tahunnya lebih banyak daripada negara lain.

Meskipun demikian, kuota Haji tersebut kerap kali dinilai kurang lantaran setiap tahunnya jemaah Indonesia yang daftar Haji melebihi kuota yang telah ditentukan.

Adanya informasi menengai perpanjangan waktu pelunasan Bipih 1444 H/2023 M tersebut tentu disambut baik oleh para calon jemaah Haji tahun ini.

Pasalnya, tak sedikit calon jemaah Haji tahun ini merasa terbantu dengan kebijakan Kemenag yakni memperpanjang kembali Bipih 1444 H/2023 M dan menambahk kuota jemaah Haji. (*)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan