Tertibkan Tambang Ilegal, Penambang Sebut Rp1 M sebagai Uang Koordinasi!

Tertibkan Tambang Ilegal, Penambang Sebut Rp1 M sebagai Uang Koordinasi!
Polsek Tanjungsari saat mendatangi lokasi tambang ilegal di Kecamatan Tanjungsari. (dok. Polsek Tanjungsari)
0 Komentar

Jabarekspres.com, BOGOR- Polsek Tanjungsari menutup galian atau tambang ilegal yang berlokasi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jumat (12/5).

Penutupan tambang ilegal ini berawal dari adanya aduan masyarakat yang geram dengan aktivitas galian.

Kapolsek Tanjungsari, IPTU Rustam mengatakan, pihaknya sudah dengan tegas menutup tambang ilegal dan merobohkan tenda-tenda para penambang.

Baca Juga:BP2MI Lepas Ratusan Mahasiswa dan Alumni STTB ke Jepang!Huruf B pada Transmisi All New Ayla, Apa Gunanya?

“Sudah kita tertibkan, dua kali malah. Memang, saat kita tertibkan tidak ditemukan pelaku di lokasi, namun beberapa beban dalam karung dan saung mereka kita temukan. Langsung kita tertibkan dengan melakukan tindakan bersama instansi terkait dengan pembongkaran, merobohkan serta dihancurkan,” kata IPTU Rustam kepada media.

IPTU Rustam menambahkan, berdasarkan informasi salah satu LSM, para penambang emas ilegal berani melakukan aktivitas tersebut, karena sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan pihak aparat.

“Salah satu pelaku, berinisial Sdr. A (koordinator penambang ilegal) memberikan penjelasan, bahwa pihaknya membayar uang koordinasi senilai Rp1 milyar rupiah untuk melakukan penambangan liar di Gunung Sanggabuana kepada aparat terkait,” tambahnya.

Adanya Informasi tersebut, pihaknya akan berkoordinasi untuk melakukan pertemuan dengan pihak muspika, koramil LSM, dan pelaku galian ilegal.

“Tuduhan yang ada, merupakan suatu tindakan keji dan tidak mendasar. Saya akan langsung mengajak semua elemen untuk bersama-sama menertibkan para pelaku penambang emas ilegal itu. Sudah mereka salah, malah menebar berita bohong. Ini sangat merugikan aparat yang disebutkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin, merespon terkait dugaan keterlibatan pihak aparat yang mendapatkan uang koordinasi dari pihak penambang.

Menurutnya, Polres Bogor akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Saya akan terjun langsung mengenai hal tersebut. Serta, menindak tegas penambang galian ilegal atau liar di Tanjungsari dan semua wilayah di Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Baca Juga:DPRD Leaders: Renovation of Damaged School Buildings Can BeginPT Sarana Mitra Luas Achieves 140 Times Oversubscribe During IPO

“Adanya berita fitnah yang dibuat oleh para pelaku tersebut terkait uang koordinasi hanya sebagai upaya menjatuhkan penegak hukum dan akan kami tindak tegas,” pungkasnya. (SFR)

0 Komentar