JABAR EKSPRES – Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dianggap mampu mengurai persoalan sampah di Kota Bandung. Namun sampai saat ini, pembangunan tersebut masih ditahap pengkajian ulang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung. Dudy Prayudi mengatakan, terkait pembangunan PLTSa masih dalam proses pengkajian oleh PT. BRIL. Sebab, Teknologi yang dijalankan merupakan keluaran tahun 2013.
“Untuk PLTSa ini masih dalam tahap pengkajian ya, karena memang teknologi yang dilakukan itu adalah teknologi 2013. Sehingga perlu ada penyesuaian dengan kondisi saat ini” ujar Dudy, pada 11 Mei 2023.
Baca Juga: Cerita Narman, Zoo Keeper Bandung Zoo. Merawat Tapir Seperti Anak Sendiri
Selain itu, pengkajian ulang dirasa perlu mengingat kondisi sosial dan ekonomi pada tahun 2013, pastinya berbeda dengan nilai sosial ekonomi saat ini.
“Terkait biaya kan pastinya ada kajian dengan kondisi saat ini, pasti kan adanya inflasi dan hal lain mempengaruhi. Makannya dari pihak ketiga sedang melakukan pengkajian ulang dan penyesuaian. Yang nantinya akan dibahas dengan kementerian” katanya.
Banyaknya dorongan terkait pergantian pihak ke-tiga. Dudy mengungkapkan, perihal persoalan tersebut harus ada mekanisme yang dijalankan, yang berkesuaian dengan regulasi yang ada. Sehingga proses pengkajian perlu dilakukan.
“Itu kan ada mekanismenya ya yang sesuai regulasi, regulasinya kan pasti ada perubahan. Pada regulasi tahun 2013 kan itu berbeda dengan sekarang, itu yang sekarang sedang di kaji” ungkapnya.
Baca Juga: Hari Pendidikan Nasional! Kualitas Pendidikan di Indonesia
“Kajian itu kan mengacu pada aspek hukum, administrasinya, dan yuridis-nya” tambahnya.
Dudy berharap, proses pengkajian bisa cepat diselesaikan. Agar pembangunan terkait PLTSa Gedebage bisa segera dilakukan.
“Kalo dari kita sendiri pengennya sih secepatnya dibangun ya” tandasnya. (Mg1)