JABAR EKSPRES – Bank Mandiri telah meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri 2023 yang bertujuan untuk membantu para UMKM yang membutuhkan modal usaha. Program ini merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk mendorong kemajuan ekonomi dan mengurangi kemiskinan di Indonesia.
KUR Mandiri 2023 telah di buka sejak Februari dan akan berakhir pada Desember tahun ini. Bank Mandiri di pilih sebagai salah satu bank yang menyediakan bantuan kepada UMKM melalui program KUR Mandiri 2023. Dalam program ini, nasabah dapat meminjam hingga Rp500 juta sebagai limit pinjaman.
Baca artikel lainnya: 9 Aplikasi Pinjaman Online Paling Populer di Indonesia 2023!
Bagi para UMKM yang memenuhi kriteria dan membutuhkan modal usaha besar, dapat mengajukan kredit sesuai dengan persyaratan KUR. Cicilan kredit yang di dapat akan di subsidi oleh pemerintah sehingga suku bunga yang di berikan cenderung kecil dan masih dalam tahap wajar. Jangka waktu pembayaran cicilan kredit yang diberikan sangat lama, hingga 5 tahun.
Untuk periode KUR Mandiri 2023, terdapat perbedaan peraturan mengenai suku bunga yang harus di bayarkan saat mengambil kredit. Peraturan tersebut tercantum dalam Permenko Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUR 2023.
Jika nasabah mengambil kredit sebesar Rp100 juta, maka suku bunga yang diberikan adalah 6 persen pertahunnya. Namun, nasabah yang telah mengambil KUR sebelumnya dan ingin mengajukan kredit untuk kedua kalinya akan di kenakan suku bunga yang lebih tinggi, yaitu 7 persen pertahunnya. Untuk nasabah yang ingin mengajukan pinjaman di bawah Rp10 juta, suku bunga yang harus di bayarkan adalah 3 persen pertahunnya.
Selain itu, program KUR Mandiri 2023 terdapat lima macam kredit di Bank Mandiri. Kelima jenis kredit tersebut di gunakan untuk menentukan limit kredit maksimal yang dapat di berikan kepada nasabah dan jangka waktu pembayaran untuk masing-masing jenis kredit.
Jenis kredit pertama adalah KUR Super Mikro, yang memberikan limit pinjaman paling rendah di antara jenis KUR lainnya, dengan maksimal Rp10 juta dan tenor pembayaran maksimal 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan 5 tahun untuk Kredit Investasi (KI).