JABAR ESKPRES, BANDUNG – Dugaan Pelecehan seksual baru-baru ini telah terjadi di salah satu perusahaan di Cikarang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Dari informasi yang dihimpun, salah seorang wanita berinisial AD (23) diduga menjadi korban pelecehan, sempat diajak staycation oleh atasannya atau bos perusahaan guna memperpanjang kontrak kerjanya.
Menanggapi hal itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Anjar Yusdinar mengaku bahwa kasus pelecehan seksual sempat menjadi ke- 3 tertinggi setelah beberapa kasus kekerasan lainnya di tahun 2022 kemarin.
BACA JUGA : Apapun Keputusannya, Aher siap dampingi Anies Baswedan Sebagai Cawapres
“Memang masih banyak terjadi (kekerasan seksual). Dan disini juga (Jabar) di tahun 2022 dari keseluruhan kasus itu ke-3 paling tinggi dari beberapa kasus-kasus kekerasan yang lain. Jadi artinya masih banyak kasus kekerasan seksual ini,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (8/5).
Berdasarkan catatan hasil lapor ke DP3AKB Jabar, Anjar menyebut kasus pelecehan di tahun 2022 kemarin ada sekitar 164 kasus terdiri dari 103 terjadi pada anak dibawah umur dan 61 orang dewasa.
“Jadi dengan tingginya itu karena masyarakat sudah semakin banyak yang melapor. Karena saya berbicara seperti ini, itu ada pelaporan atau pengaduan (kasus pelecehan seksual),” ucapnya
BACA JUGA : Hebat! Desain Interaktif Outchtype Merupakan Hasil Karya Kreatif Anak Muda
Meski begitu, Anjar mengaku bahwa kasus tersebut khususnya pelecehan seksual masih banyak terjadi namun masyarakat masih enggan untuk melakukan pelaporan.
“Kami sekarang sedang mencoba memecahkan fenomena gunung es. Karena kasus-kasus seperti ini, itu banyak yang kejadiannya di satu atau dua tahun yang lalu. Jadi para korban ini, baru melaporkan kasusnya karena mungkin sebelumnya masih ragu-ragu atau takut,” ungkapnya
BACA JUGA : Pendaftaran Bacalon DPD dan DPRD Masih Sepi, Ini Dugaan Penyebabnya
Maka dengan adanya hal itu, upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menurut Anjar akan terus dilakukan guna berkurangnya kasus kekerasan khusunya seksual.
“Upaya-upaya seperti sosialisasi kepada masyarakat itu akan terus dilakukan. Sehingga masyarakat menjadi berani untuk melaporkan. Jadi memang kasusnya masih tinggi, tapi dalam kacamata lain, ini edukasi berarti sudah sampai ke masyarakat dan mereka, sudah berani melaporkan (kejadian),” pungkasnya