Aplikasi Pinjol 2023 Ini Cepat Cair, Cukup Diajukan di Hp, Limit Rp 20 Juta

JABAREKSPRES – Aplikasi pinjol ini memberikan kemudahan pengajuan bagi siapa saja yang sedang membutuhkan dana pinjaman. Aplikasi tersebut merupakan salah satu pinjaman berbasis online yang terbilang cepat cair di tahun 2023 ini.

Bahkan beberapa sumber terpercaya sudah mengulas aplikasi pinjol ini bahwa pinjaman bisa dicairkan kurang dari 24 jam mulai dari proses pengajuan hingga pencarian dana. Termasuk proses pendaftarkan hanya membutuhkan waktu 5 menit saja.

Kemudahan lain dari pengajuan aplikasi pinjol ini bisa dilakukan melalui smartphone atau Hp serta hanya cukup dengan syarat Kertu Tanda Penduduk (KTP) yang masih aktif.

Sehingga pinjol ini cocok diajukan bagi siapa saja yang sedang kesulitan dengan keuangan, sementara dituntut dengan kebutuhan mendesak.

Soal legalitas, aplikasi pinjol ini tak diragukan lagi karena sudah berizin serta mendapatkan pengawasan langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku lembaga pengawas keuangan secara nasional.

Oleh sebab itu, siapa saja yang mengajukan pinjaman ini tak usah ragu dan khawatir soal keamanan karena pinjaman yang diajukan dipastikan aman dan terlindungan dengan optimal.

 

Hanya Modal KTP Bisa Mengajukan di Aplikasi Pinjol Ini

 

Keunggulan dari pinjol ini adalah disediakan limit besar, tenor panjang, bunga rendah serta tanpa agunan atau jaminan apapun. Bagitu juga dengan yang syarat mudah, siapa saja yang sudah memiliki KTP punya kesempatan untuk mengajukan pinjaman ini.

Aplikasi pinjol ini adalah KreditPintar yang mudah ditemukan karena sudah tersedia di Play Store. Buat kamu yang tertarik dengan pinjaman ini, bisa download aplikasi KreditPintar di Hp termasuk pengajuannya. Klik di sini.

Pinjol legal ini menyediakan limit mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 20 juta. Tenor pinjaman bisa dicicil mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan. Untuk bunga cukup terjangkau mulai 2.72% – 3.40% per bulan.

Berikut persyaratan lengkap aplikasi pinjol ini yang harus dicertami:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia 21-60 tahun
  • Punya KTP yang masih aktif
  • Memiliki akun bank sesuai dengan KTP
  • Berdomisili di Indonesia
  • Slip gaji (optional)

Untuk cara pengajuan pinjol tersebut adalah dengan klik tombol ‘Ajukan Sekarang’. Lalu mengisi data diri, memilih jumlah pinjaman dan jangka waktu pengembalian yang diinginkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan