Tegaskan Prajurit Tak Jual Senjata atau Amunisi pada Musuh, Panglima TNI: Sanksi Dihukum Mati!

JABAR EKSPRESPanglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan kebijakan mengena9i penjualan senjata api dan amunisi kepada musuh.

Baru-barui ini Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan bahwa jika ada prajurit yang berkhianat dengan menjual amunisi kepada musuh maka akan mendapatkan sanksi dihukum mati.

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkapkan bahwa penting untuk dilakukannya evaluasi dari banyak kasus penyalahgunaan senjata api dan amunisi, sehingga ia menekankan jika ada prajurit yang nekat menjual senjata dan amunisi kepada pihak musih maka bisa dihukum mati.

BACA JUGA: Panglima TNI : Prajurit Sejati Tidak Akan Menangis Karena Kematian, Tapi Dia Hanya Menderita Melihat Pengkhianatan

Yudo Margono mengatakan bahwa perlu adanya pemahaman terhadap Surat edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2021 tentang penjualan senjata atau amunisi kepada musuh.

“Perlu adanya pemahaman terhadap surat edaran Mahkamah Agung Nomor 5 tahun 2021 tentang penjualan senjata atau amunisi kepada musuh,” kata Yudo Margono dalam keterangan tertulis dari Puspen TNI, dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News pada Jumat, 5 Mei 2023.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa jika ada prajurit yang menjual senjata atau amunisi kepada musuh maka bisa mendapatkan ancaman hukuman Pasal 64 ayat 1 KUHP PM sebagai pengkhianat militer dan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal 20 tahun

“Disebutkan prajurit TNI yang menjual senjata api atau amunisi kepada pihak musuh atau kepada orang yang diketahui atau patut diduga berhubungan dengan musuh oleh karenanya dapat dikenakan Pasal 64 ayat 1 KUHP PM sebagai pengkhianat militer dan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal 20 tahun,” katanya, menegaskan.

Pernyataan tersebut disampaikan Yudo Margono pada saat memberikan pengarahan kepada aparat penegak hukum di lingkungan TNI di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 3 Mei 2023.

Selanjutnya, Yudo Margono mengatakan bahwa prajurit TNI telah bersumpah untuk mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan setia kepada Pancasila.

Tidak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa prajurit TNI akan menderita jika ada pengkhianatan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan