Warga Cimahi Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar, Disnakertrans Jabar: Masyarakat Hati-hati!

JABAR EKSPRES – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kembali terjadi dengan menimpa seorang wanita berusia 37 tahun warga asal Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat (Jabar).

Berdasarkan informasi yang didapat, Noviana diduga telah menjadi korban TPPO di Myanmar dengan dipekerjakan secara ilegal sebagai Scammer online atau melakukan penipuan online di negara tersebut.

Baca Juga: Warga Kota Cimahi Diduga Dipekerjakan Secara Ilegal Sebagai Scammer Online di Myanmar

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar), Rachmat Taufik Garsadi menyebut bahwa tindakan tersebut memang sudah banyak terjadi.

 

“Memang itu banyak terjadi, dan kami dari provinsi seusai dengan kewenangan kami, itu berkaitan dengan sosialisasi dan segala macam,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis 4 Mei 2023.

 

Rachmat menjelaskan, pihak provinsi hanya akan melakukan upaya sosialisasi dan edukasi kepada calon pekerja yang hendaknya bekerja khusunya di luar negri.

 

“Karena itu yang mempunyai kewenangan BP2MI sama Kemenaker dan Kemenlu. Jadi kita (Provinsi)lebih banyak edukasi saja kepada masyarakat untuk yang akan berangkat ke luar negeri (bekerja). Jadi banyak aturan-aturan yang harus di penuhi,” ucapnya.

 

Apalagi dengan banyaknya lowongan pekerjaan yang sangat mudah di akses, Rachmat juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi.

 

“Saya harap masyarakat hati-hati terhadap penawaran kerja apalagi di luar negeri. Karena, sekarang banyak sekali lowongan-lowongan kerja yang ditawarkan dan berbentuknya mudah itu sudah dipastikan penipuan,” ucapnya.

 

“Jadi cek dulu kalau yang menawarkannya P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) atau perusahaan yang terregister dan itu sudah pasti dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian kalau tidak ke P3MI ke media yang resmi atau ke situs aplikasi yang ada di provinsi,” imbuhnya.

 

Sebelumnya, Warga Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi Noviana Indah Susanti (37) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPP) di Myanmar. Hingga akhirnya dijadikan sebagai scammer online atau penipu berbasis online.

 

Sang Ayah korban scammer online, Joko Supridjanto saat ditemui di kediamannya menuturkan konologi sang anak bisa akhirnya sampai Myanmar. Dirinya membeberkan awal mula Noviana tertipu lowongan kerja online atau scammer online, yang kemudian mendaftar karena syarat yang mudah dan gaji yang menggiurkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan