Usai Mangkir dari Panggilan, Dito Mahendra Jadi DPO Polri

JABAR EKSPRES – Pengusaha Dito Mahendra resmi masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipdum) Bareskrim Polri.

Hal ini disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Baca Juga: Wilujeng Sumping! Ryan Kurnia Resmi Berlabuh di Persib Bandung

“Selanjutnya penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada yang bersangkutan dan melakukan upaya upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan peraturan lain,” ungkap Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (2/5/2023) dilansir dari PMJNews.

Djuhandhani mengatakan, penerbitan status DPO terhadap Dito Mahendra akan diterbitkan hari ini, Rabu 3 Mei 2023.

“Besok baru akan diterbitkan,” ucapnya.

Masih dikatakannya, ia dengan pihaknya telah mencari keberadaan Dito.

“Sejak pemanggilan dua kali sebagai saksi l, penyidik sudah mencari yang bersangkutan, namun belum kita ketemukan,” ujar

“Kami sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan, namun belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan,” sambungnya.

Putusan masuk ke dalam daftar DPO lantaran Dito mangkir pada pemanggilan yang kedua.

Sebagaimana diketahui, Dito ditetapkan sebagai  tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan