Aplikasi Pinjol OJK Ini Berdayakan UMK, Berikan Pinjaman hingga Rp 2 M dengan Bunga Rendah

JABAREKSPRES – Para pelaku Usaha Menengah Kecil (UKM) di Tanah Air memiliki peluang pengajuan pinjaman dana secara online untuk pengembangan usahanya. Pinjaman tersebut bisa diajukan melalui aplikasi pinjol OJK.

Aplikasi pinjol OJK ini dapat dipercaya secara hukum tanpa diragukan lagi soal legalitasnya. Pasalnya, penyedia jasa pinjaman dana tersebut sudah terdaftar dan memiliki izin operasi berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Para manajemen pengelola aplikasi pinjol OJK ini telah berkomitmen untuk memberdayakan para pelaku UKM Indonesia dengan menyediakan pendanaan pengembangan usaha.

Oleh sebab itu, wargna negera Indonesia yang memiliki usaha dipersilahkan melakukan pinjaman dengan sistem digital ini. Pinjaman yang diberikan dijamin aman dan terpercaya.

BACA JUGA: Saldo DANA Gratis Rp 200.000 Mengalir Setiap Hari! Instal Aplikasi Ini Sekarang Juga

Aplikasi pinjol OJK ini menyediakan pinjaman dana dengan limit besar hingga Rp 2 miliar dengan tenor hingga 6 bulan. Sementara bunga yang diberlakukan mulai dari 0,9% – 1,5% per bulan dan 15% per tahun.

Keunggulan dari pinjaman ini adalah pengajuan diproses cepat, tanpa syarat yang ribet dan mendapatkan persetujuan dalam waktu 24 jam.

Untuk aplikasi pinjol OJK ini adalah Batumbu, sebuah perusahaan Peer-To-Peer Lending menyediakan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi terpercaya untuk mendukung usaha.

Adapun syarat pengajuan pinjaman melalui aplikasi pinjol ini di antaranya wira UKM berbentuk usaha perorangan termasuk CV maupun badan hukum (PT, Koperasi) yang memiliki perijinan untuk menjalankan kegiatan usaha produktif di Indonesia.

Selain itu, memiliki kompeten menjalankan usaha, meski sederhana namun dapat dipercaya. Termasuk memiliki reputasi baik dan bercita-cita mengembangkan bisnisnya.

BACA JUGA: Pinjam Dana Rp 5 Juta Lewat Pinjol Resmi OJK 2023

Untuk dokumen pengajuan pinjaman dari aplikasi pinjol Batumbu berupa KTP untuk perorangan dan Akta Pendirian beserta pengesahan Kemenkumham untuk perusahaan, dokumen Perijinan Usaha, dokumen Perpajakan, berupa NPWP dan SPT.

 

Cara Pengajuan Pinjam Dana Melalui Aplikasi Pinjol OJK

 

Termasuk dokumen Underlying Pinjaman, yaitu dokumen pembuktian kebutuhan pembiayaan berupa invoice / kontrak kerja / atau dokumen lainnya.

Kalian bisa mengajukan pinjol ini dengan mendowload aplikasi Batumbu yang sudah tersedia di Google Play Store. Setelah download, berikut cara pengajuan aplikasi pinjol OJK Batumbu:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan