Viral di Medsos TNI Tendang Pemotor yang Membonceng Anak

JABAR EKSPRES – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang anggota TNI menendang seorang ibu yang sedang membonceng anaknya di atas sepeda motor.

Peristiwa ini di duga terjadi di Jatiwarna Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Dalam video viral tersebut, terlihat dua pengendara motor berhenti di tengah jalan dan TNI tersebut menendang motor yang di kendarai oleh ibu-ibu berbaju krem.

Baca juga : Nonton dan Download Dracin Terbaru Till the End of the Moon

Tindakan tersebut mengakibatkan korban sedikit kehilangan keseimbangan.

Menurut Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono, pelaku adalah seorang anggota Detasemen Pertahanan Udara 471 (Denhanud 471) Kopasgat berpangkat Praka.

“Data anggota TNI yang di duga menendang sepeda motor warga sipil sebagai berikut, nama berinisial ANG, dengan pangkat Praka,” ucapnya.

Belum di ketahui kronologi kejadian tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa saat ini Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) dan Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma akan menindaklanjuti.

Baca juga : Samsung A24 Ponsel Canggih dengan Quad Kamera Harga Terjangkau

Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau), menyatakan bahwa Praka ANG telah mendapatkan sanksi disiplin.

“Anggota tersebut adalah Praka ANG, Anggota Denhanud 471 Kopasgat TNI AU. Saat ini yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya,” katanya.

Dia juga mengungkapkan bahwa Komandan Detasemen Pertahanan Udara 471 (Dandenhanud 471) sedang mencari ibu yang menjadi korban untuk meminta maaf secara langsung.

Dalam kejadian ini, pihak berwenang tampaknya sudah mengambil tindakan atas perilaku anggota TNI tersebut.

Baca juga : Chery Omoda 5 EV Mobil Listrik Inovatif dengan Desain Futuristik

Namun, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena dapat membahayakan keselamatan pengendara dan penumpang motor.

Sebagai anggota TNI, dia harus menjadi contoh dalam mematuhi hukum dan menghormati hak asasi manusia.

Hal seperti ini tidak boleh terjadi dan harus dihindari agar tidak terulang di masa depan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan