Rekayasa Lalu Lintas One Way Di Tol KM 70 Cikampek Utara Hingga KM 414 Kalikangkung Diperpanjang

Beliau mengapresiasi kinerja pihak terkait seperti Kementerian PUPR, Korlantas, Jasa Marga, dan pihak lainnya.

“Ini menjadi pelajaran yang baik bahwa kita harus terus meningkatkan prasarana jalan dan meningkatkan kecanggihan sistem penghitungan. Insya Allah pelaksanaan arus mudik dan balik tahun depan akan lebih baik lagi,” ucapnya.

Dengan adanya rekayasa lalu lintas one way ini membuktikan bahwa pemudik di tahun 2023 ini mengalami peningkatan. Hal ini juga bakal menjadi bahan evaluasi pihaknya untuk kedepan.

BACA JUGA: Sambut Pemudik Mobil Listrik, PLN Jabar Siapkan 11 SPKLU Fast-Charging di Jawa Barat

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan