Batal tidaknya puasa ketika mengalami mimpi basah pada siang hari di bulan Ramadan tergantung pada apakah seseorang telah mandi junub atau belum. Jika sudah mandi junub sebelum waktu berbuka tiba, maka puasa tetap sah dan tidak perlu diganti. Namun, jika belum mandi junub, maka puasa menjadi tidak sah dan harus diganti. Oleh karena itu, sebaiknya seorang muslim selalu memperhatikan kebersihan dan kesucian diri agar dapat menjalankan ibadah dengan khusyu dan meraih keberkahan dari Allah SWT.
Mimpi Basah pada Siang Hari di Bulan Ramadan: Apakah Batal?
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News