PENGGUNA media sosial TikTok dengan nama akun @Awbimax alias Bima Yudho Saputro, sempat menjadi sorotan publik.
Yakni seusai dirinya mengkritik Pemerintah Provinsi (Provinsi) Lampung, lantaran dinilai belum mampu menyelesaikan permasalahan fasilitas publik: jalan.
Kritik tersebut pun banjir pujian, tetapi tidak semuanya. Bukannya sepakat dengan Bima, kritik yang dilayangkan pegiat TikTok itu malah diganjar laporan kepolisian.
Kendati demikian, Polda Lampung menghentikan penyelidikan tersebut. Lantaran laporan itu dianggap tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Donny Arief Praptomo menjelaskan, pihaknya resmi menghentikan penyelidikan kasus (pengguna) Tiktok (nama akun) Awbimax atau Bima Yudho Saputro.
“Setelah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, laporan tersebut tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” kata Donny, pada Selasa (18/4) melansir Antara.
Polda Lampung telah melakukan klarifikasi terhadap enam saksi, jelas Donny, di antaranya tiga saksi ahli dan tiga saksi masyarakat termasuk pelapor. Hasil klarifikasi itu menyimpulkan apakah laporan terhadap Bima dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
Dia mengungkapkan, berdasarkan alat bukti yang telah didapatkan, baik dari keterangan klarifikasi maupun saksi, serta melakukan gelar perkara, hasil menyimpulkan bahwa laporan atas nama terlapor Bima Yudho Saputro tidak memenuhi unsur pidana.
Bahkan ahli berpendapat, kata dajjal yang diucapkan pemilik akun AWBIMAX REBORN itu merupakan kata benda dan tidak merujuk pada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tertentu.
“Tidak juga ditemukan kalimat-kalimat lain yang memiliki makna yang dapat menimbulkan rasa benci atau permusuhan berdasarkan SARA. Maka, kasus ini tidak memenuhi unsur Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 454 ayat (2) UUD RI tentang perubahan atas UUD RI nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Bima menyuarakan aspirasinya melalui kritik terhadap berbagai masalah pembangunan di daerahnya, Lampung.
Salah satu kritik Bima ialah mengenai infrastruktur Lampung yang belum terbangun secara maksimal dalam menunjang kenyamanan masyarakat.
Pemprov Lampung mengaku tidak melakukan tindakan intimidasi terhadap Bima Yudho Saputro dan keluarganya.
“Bila ada masukan atas kinerja, tentu diterima dan menjadi bahan perbaikan, begitu pun mengenai apa yang sempat viral di media sosial beberapa waktu ini,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto di Bandarlampung, Senin (17/4).