KPK Sebut OTT Wali Kota Bandung jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Proyek Lainnya

BANDUNG – Melalui Konferensi Pers Pada Sabtu, (16/4) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan, Opersi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Wali Kota Bandung Yana  Mulyana akan menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus lainnya yang lebih besar.

Menurut Gufron, setelah dilakukan pemeriksaan dan menetapkan status tersangka, KPK akan terus menggali dan mendalami temuan bukti-bukti lainnya. Sebab tidak menutup kemungkinan kasus suap ini terjadi pada proyek-proyek lainnya yang nilainya lebih besar.

Untuk diketahui wali Kota Bandung Yana Mulyana terjerat kasus korupsi berupa suap yang diberikan oleh tersangka SS sebagai Direktur Utama PT CIFO yang merupakan perusahan penyedia jasa Internet dengan nilai Rp 924,6 juta.

Yana Mulyana juga diketahui menerima sejumlah uang saku dan tiket perjalanan ke luar negeri bersama Kadishub DD dan Sekdis Dishub Kota Bandung KR.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya pengurangan kualitas dari nilai proyek, KPK akan terus mendalami kasus tersebut.

‘’Tentu kemuadian kita bayangkan dari nilai proyek itu baik kualitas dan kuantitas tidak memadai atau bisa saja memadai tapi ada markup, kemungkinannya ini masih kami dalami,’’ kata Gufron.

Menurut Gufron, Pemkot Bandung sendiri dalam menjalankan proyek CCTV dan Layanan Internet sudah mendaftar dengan menggunakan E-Katalog.

Asumsinya detail barang atau jasa sudah dijelaskan dalam E-Katalog itu. Sehingga jika nanti dalam pemeriksaan terjadi ketidaksesuai barang atau jasa maka masuk ke dalam ranah korupsi. Sebab, perusahaan tersebut sudah dikondisikan terlebih dahulu.

‘’Pengkondisian itu bisa dilakukan secara teknis dan non teknis. Pada saat membutuhkan ada treatmen-treatmen yang membuat peserta lain tidak bisa mengikuti atau dianggap tidak memenuhi syarat, Dan ini akan kami masih dalami,’’ paparnya.

Program Bandung Smart City sebetulnya sudah berjalan sejak zaman Wali Kota Terdahulu Almarhum Oded M. Danial, Sehingga KPK akan melakukan penelusuran lebih mendalam untuk melihat kasus-kasus lainnya.

‘’Kemunkinannya masih kami buka tapi lebih lanjut akan kami update dari hasil pemeriksaan bukti bukan hanya mundur kesebelumnnya termasuk juga menyamping kepada yang lain dan dipastikan akan dikembangkan,’’ pungkas Gufron.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan