JABAR EKSPRES – Senen (17/4), Bupati Indramayu dan Baznas Kabupaten Indramayu menyerahkan bantuan kepada anak yatim, santri tahfizh, petugas kebersihan DPLH dan kimrum, petugas Masjid Agung dan Islamic Center, serta staf Baznas di Pondok Pesantren Raudlatul Muta’allimin, Desa Singaraja, Kabupaten Indramayu.
Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Setda) Indramayu, Jajang Sudrajat mewakili sambutan dari Bupati Indramayu, Nina Agustina. Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menumbuhkan kepekaan terhadap sesama, terutama yang berjasa di sekitar mereka.
“Jika tidak sempat membantu dari segi materi, maka bantulah dengan perbuatan yang mampu meringankan pekerjaan mereka, misalnya dalam membuang sampah pada tempatnya, bersama-sama menjaga masjid,” ujar Jajang Sudrajat.
Jajang Sudrajat mengucapkan terimakasih kepada para petugas kebersihan, petugas masjid Agung dan Islamic Center serta bantuan untuk anak yatim piatu dan santri yang telah menyempatkan diri untuk hadir di acara tersebut.
BACA JUGA: Ratusan Sopir Angkot Geruduk Balai Kota Bogor, Ini Tuntutannya
Sementara itu, Aspuri selaku Ketua Baznas Kabupaten Indramayu menyebut bahwasanya kegiatan ini sesuai dengan visi Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan hebat). Hal ini berkaitan dengan cara memajukan kabupaten tersebut menjadi daerah yang makmur, maka dari itu Baznas tersebut menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kami Baznas Kabupaten Indramayu di bulan Ramadhan ini sesuai dengan program Baznas telah menyalurkan amanat dari para mudzaki, baik zakat fitrah, zakat profesi termasuk infak dan sedekah lainnya yang terkumpul di baznas dengan total Rp. 2.705.500.000,” kata Aspuri.
Aspuri menjelaskan bahwasanya semua yang diberikan oleh Baznas Kabupaten Indramayu merupakan zakat profesi dari para Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia berharap, semoga dengan bantuan yang telah diberikan dapat membawa keberkahan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Ketua Baznas Kabupaten Indramayu itu juga mengajak masyarakat untuk menunaikan ibadah zakat fitrah. Pembayaran zakat fitrah tersebut tidak hanya bisa dilakukan di Baznas, melainkan bisa di UPZ desa, UPZ kecamatan, ataupun UPZ yang ada di instansi.
“Kami siap untuk menerima semua zakat fitrah, Zakat profesi, Infaq dan sodaqoh dari bapak ibu,” ungkapnya. (*)