Yana Mulyana Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Bertambahnya Catatan Praktik Korup di Lingkungan Pemkot

JABAR EKSPRESKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka praktik korup berupa gratifikasi.

Bersama dengan lima orang lainnya, Yana Mulyana menjadi tersangka praktik korup berupa pengadaan barang untuk proyek atau program Bandung Smart City.

Penetapan Yana Mulyana sebagai tersangka ini tentunya menambah catatan maraknya kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab/Pemkot.

Melansir data dari Databoks Katadata, praktik merugikan berupa korupsi kerap terjadi di lingkungan Pemkab/Pemkot.

Meski data tersebut merupakan akumulasi dari 2004 sampai 2020, namun jumlah praktik korupsi di lingkungan Pemkab/Pemkot ini mengkhawatirkan.

BACA JUGA: Yana Mulyana Bersama 5 Orang Lainnya Resmi Ditetapkan Menjadi Tersangka Suap oleh KPK

Instansi Pemerintahan Paling Korup

Dari rilis data tersebut, setidaknya dari periode 2004 sampai dengan 2020 ada sebanyak 409 kasus tindak pidana korupsi lingkungan Pemkab/Pemkot.

Dari data ini juga dapat disimpulkan bahwa Pemkab/Pemkot merupakan instansi pemerintahan yang paling korup.

Bahkan dari data paling terbaru, Pemkab/Pemkot tetap menjadi instansi pemerintahan yang doyan melakukan tindak pidana korupsi, kembali melansir data dari Databoks Katadata.

Data tersebut merupakan rilis dari laporan KPK yang menunjukan bahwa ada sebanyak 120 instansi yang menjadi pelaku tindak pidana korupsi sepanjang 2022.

Dalam laporan KPK tersebut, Pemkab/Pemkot tetap menempati posisi pertama sebagai instansi pemerintahan yang kerap terjerat tindak pidana korupsi, yakni sebanyak 65 kasus.

BACA JUGA: Inilah Identitas Keenam Tersangka Pelaku Kasus Suap Bandung Smart City

Tersangka Kasus Suap Bandung Smart City

Status untuk 6 orang tersangka ini ditetapkan oleh KPK setelah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang yang terjaring OTT KPK pada Jumat lalu, 14 April 2023.

KPK menaikkan status perkara dugaan suap ini ke penyidik setelah adanya pemeriksaan dengan menemukan berbagai brang bukti permulaan yang cukup.

Mereka berenam melakukan Tindakan suap terkait pengadaan barang untuk program Bandung Smart City, yaitu pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet tahun anggaran 2022-2023.

“(KPK) menemukan serta mengumumkan tersangka, sebagai berikut, Yana Mulyana, Wali Kota Bandung,” ucap Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu 16 April 2023.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan