JABAR EKSPRES – KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita uang tunai Rp2,823 miliar sebagai barang bukti dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, melalui konferensi pers hari ini Kamis, 13 April 2023 terkait OTT pejabat DJKA Kemenhub.
Sementara itu, KPK memperkirakan total suap yang diterima para tersangka dalam dalam OTT pejabat DJKA Kemenhub tersebut mencapai sekira Rp14,5 miliar.
Baca Juga:Fantastis! KPK Perkirakan Total Dugaan Korupsi dari OTT DJKA Kemenhub Capai Rp14,5 MiliarWaduh! Tamatnya KPK Bermula dari Permainan ‘Tenis’ Firli Bahuri dan Tuan Guru Bajang? Begini Kata Aktivis Hukum
Kemudian dari 25 orang tersebut penyidik lembaga antirasuah selanjutnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka dengan perannya masing-masing.
