JABAR EKSPRES – Direktur Solusi dan Advokasi Institut Prof. Dr. Suparji Ahmad menyoroti kasus Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat terkait kasus megaproyek Wisma Atlet Hambalang, yang hari ini Selasa, 11 April 2023 dikabarkan bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat yang dinilai misterius.
Suparji Ahmad mengatakan bahwa narasi dalam sprindik terkait vonis Anas Urbaningrum sang mantan Ketum Partai Demokrat soal korupsi megaproyek Wisma Atlet Hambalang dinilai misterius.
“Yang misterius dalam sprindik tersebut adalah sangkaan terkait dengan proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya, tidak dijelaskan dengan gamblang apa yang disebut dalam frasa ‘dan atau proyek-proyek lainnya’.
Baca Juga:Profil Anas Urbaningrum, Mantan ketum Partai Demokrat yang Bebas dari Lapas Sukamiskin Hari IniDishub Siapkan 129 CCTV di KBB, Pantau Pergerakan Pemudik Lebaran 2023
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Setelah konstruksi Hambalang tidak terbukti lari ke Kongres Partai Demokrat di Bandung, Mei 2010 dan dinilai misteri.
Selanjutnya, ia juga menyoroti terkait penjatuhan pidana uang pengganti kepada terdakwa dinilai tidak sepenuhnya tepat.
