JABAR EKSPRES – Banyak anak muda saat ini bercita-cita menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena dianggap akan terjamin hidupnya dengan dana pensiun yang akan didapatkan di hari tua nanti. Namun di balik itu semua, tahukah Anda apa saja sisi gelap PNS?
Sepeerti diketahui banyak orang, mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidaklah mudah. Anda harus mengikuti psikotes, menghafal banyak pelajaran dan menjawab soal yang rumit.
Namun yang didapatkan terkadang tidak sebanding dengan gaji yang diterima seseorang yang sudah diangkat menjadi PNS. Gaji dan tunjangan PNS bervariasi dari yang rendah hingga tinggi sesuai pembagian dari golongan 1 hingga 4.
Semakin banyaknya PNS yang mengundurkan diri setiap tahunnya, menunjukkan bahwa menjadi seorang PNS tidaklah mudah dan memerlukan kemampuan yang sesuai.
Hal ini semakin memperkuat keyakinan bahwa tidak semua orang mampu menjadi PNS.
Tidak hanya harus menerima gaji dan tunjangan yang relatif kecil, menjadi seorang PNS juga harus dapat menahan godaan-godaan yang datang dari berbagai arah.
BACA JUGA : 7 Sisi Gelap Pesantren dari LGBT hingga Perbudakan Seksual
Salah satu godaan yang dapat muncul adalah godaan finansial. Sudah umum diketahui bahwa menjadi seorang PNS seringkali diidentikkan dengan mengambil pinjaman dari bank.
Dalam waktu yang singkat, sejumlah besar uang bisa masuk ke rekening pribadi hanya dengan menyerahkan SK PNS sebagai jaminan.
Godaan tersebut seharusnya bisa dihindari apabila seorang pegawai mampun mengatur gaji yang diterima sebagai seorang PNS.
Sisi Gelap PNS yang Wajib Diketahui CPNS
Berikut adalah 8 sisi gelap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang jarang diketahui terutama orang-orang yang ingin mengikuti seleksi CPNS. Semuanya dirangkum berdasarkan berbagai pengalaman dari beberapa pegawai yang bekerja di instansi milik pemerintah.
- Senioritas yang sangat kental
Bukan rahasia umum jika senioritas sangat kental dalam instansi milik pemerintah. Seorang PNS junior seringkali harus menghormati PNS senior meskipun memiliki pendidikan dan skill yang lebih baik. Hal ini dikarenakan PNS yang memiliki jabatan yang lebih tinggi akan mempunyai kewenangan untuk menghukum bahkan mengajukan pemecatan untuk bawahannya.