JABAR EKSPRES – Banyak orang yang akan melakukan umroh diberikan ujian yang banyak dengan adanya kondisi dan pengorbanan yang harus dilakukan. Namun, disitu ada yang menarik dari hal tersebut yaitu adanya kerabat, teman-teman yang meminta doa bahkan ada dari mereka mengirimkan list doa yang ditulis di kertas dengan harapan untuk didoakan oleh orang yang umroh. Akan tetapi, bagaimana ini dilihat dari sisi pandang timbangan syar’i nya?
Menurut pandangan dari Syaikh Dr. Ahmad bin Abdullah Al Hanaafi hafizhahullah mengatakan:
لا دليل على أن يقوم بتسجيل ذلك، وأن يطلب كل واحد منه دعاء خاصا
لكن لو ذهب ودعا لهم بشكل عام، أو أراد تخصيص بعضهم باسمه بدعاء فلا مانع؛ في أي وقت وفي أي مكان، وخاصة في بيت الله الحرام، وفي أوقات الإجابة، وحال الصوم
“Tidak ada dalil yang mengharuskan untuk ditulis doa-doanya (ngelist), dan setiap orang meminta dengan doa yang khusus. Namun seandainya orang yang umroh itu pergi dan mendoakan bagi mereka yang meminta dengan doa bentuk yang umum atau ingin mengkhususkan sebagian dari beberapa nama dengan doa khusus maka tidak mengapa, di waktu kapan saja, di tempat mana saja terutama di masjid haram, atau di waktu-waktu yang diijabahi dan kondisi puasa dan seterusnya.”
BACA JUGA: Mengurus Paspor Haji Dan Umrah Mengalami Perubahan Persyaratan, Berikut Perubahannya!
Begitupun Masyaikh yang lainnya menjelaskan seperti itu juga, ada tambahan dari Syaikh Dr. Abdul Malik Ramadhani hafizhahullah bahwa ada hadits:
عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ اسْتَأْذَنْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْعُمْرَةِ فَأَذِنَ لِي وَقَالَ لَا تَنْسَنَا يَا أُخَيَّ مِنْ دُعَائِكَ فَقَالَ كَلِمَةً مَا يَسُرُّنِي أَنَّ لِي بِهَا الدُّنْيَا قَالَ شُعْبَةُ ثُمَّ لَقِيتُ عَاصِمًا بَعْدُ بِالْمَدِينَةِ فَحَدَّثَنِيهِ وَقَالَ أَشْرِكْنَا يَا أُخَيَّ فِي دُعَائِكَ
“Dari Umar radhiallahu’anhu, ia berkata, aku meminta izin kepada Rasulullah ﷺ untuk melaksanakan umrah, lalu beliau mengizinkan aku dan beliau berkata, “Wahai saudaraku, janganlah kamu lupakan Kami dalam doamu!” Umar berkata, kemudian beliau mengucapkan suatu kalimat yang tidak aku suka untuk digantikan untukku dengan dunia. Syu’bah berkata, kemudian bertemu ‘Ashim setelah itu di Madinah lalu ia menceritakan hal tersebut kepadaku dan ia berkata, “Wahai saudaraku, sertakanlah Kami dalam doamu.” (HR. Abu Dawud no. 1498, at-Tirmidzi no. 3562, Ibnu Majah no. 2894, dan Ahmad no. 195, Hadits dhoif ada di Dhoif Abu Dawud no. 1498 dan Dhoif al-Jami no. 6278).
Ini adalah hadits yang dhoif yang tidak bisa dijadikan dalil untuk meminta doa dengan kondisi seperti itu. Artinya hanya meminta doa saat ketika orang mau umroh tidak ada yang salah. Namun, hanya meminta doa dan mengkhususkan meminta doa ketika hanya pas umroh saja dan meyakini itu ada dalilnya, maka itu yang harus diluruskan.