Anak Buah Sunjaya Berikan Pengakuan Setor Uang Ratusan Juta sampai Sapi

BANDUNGSidang perkara kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sampai pada agenda pemeriksaan saksi.

Sidang yang belangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung itu, menghadirkan 10 orang saksi yang sebagaian besar merupakan pejabat Pemkab Cirebon dan tiga pejabat yang telah pensiun.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri rencanannya akan menhadirkan 230 saksi dalam kasus itu.

Jaksa KPK sedikitnya menghadirkan 10 orang  saksi  pejabat Pemkab Cirebon dan 3 diantaranya sudah purna tugas. Sebgaimana diketahui, KPK sendiri akan menghadirkan sebanyak 230 saksi dalam kasus tersebut.

Daam sidang tersebut JPU menanyakan kepada saksi mengenai adanya pemberian uang kompensasi kenaikan jabatan kepada Sunjaya.

Dari sepuluh pejabat yang hadir dipersidangan hanya Yayat Ruhiyat mantan Kabid Jalan Dinas PUPR dan Hendra Nirmala mantan kepala Inspektorat kabupaten Cirebon yang tidak terbukti menyetorkan uang kepada Sunjaya.

Dalam persidangan yang menghadirkan saksi mantan Kadinkes Kabupaten Cirebon, dr, HJ Eni Suhaeni terlihat salah tingkah ketika dicecar pertanyaan dari JPU.

Dengan suara agak gugup Eni Suhaeni mengakui pernah memberikan uang sebesar Rp 10 Juta dan 2 Ekor Sapi.

Pemberian itu diberikan selama dua tahun berturut-turut pada tahun 2017 dan 2018. Meski begitu Eni mengaku bahwa Sapi yang diberikan merupakan hewan kurban dengan harga sapi sebesar Rp 24,5 juta.

‘’Kalau uang yang Rp 10 juta saya berikan sebagai kado ulang tahun Pak Sunjaya,’’ ujar Eni.

Akan tetapi ketika kembali dicecar pertanyaan terkait asal sumber dana tersebut, Eni mengakui bahwa dana tersebut didapatkan dari TPP atau tunjangan kinerja (Tukin).

‘’Sebagian uang pemberian dari suami kemudian  diberikan kepada Sunjaya,’’ ujar Eni dengan mimik muka yang terlihat gugup.

Selain itu, fakta mengejutkan lainnya dari pengakuan Eni adalah adanya setoran uang sebesar Rp 9 juta sampai dengan Rp 13 juta setiap bulannya.

Untuk uang setoran bulanan tersebut, Eni mengakui bahwa uang  didapatkan dari tiket di puskesmas se Kabupaten Cirebon.

Meski begitu, uang tersebut sudah dikembalikan 100 persen yang diperuntukan kepentingan dinas dan pemberian insentif tenaga kesehatan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan