Karena hanya akan menambah jumlah hutang yang kamu miliki saja. Kalaupun memang kamu melakukannya, pastikan juga kamu dapat mengembalikan uangnya sesuai dengan kesepakatan agar terhindar dari segala bentuk riba.
Bisa Ambil Pinjol Legal Tanpa KTP? Cek Caranya di Sini!
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News