JABAR EKSPRES – Isu dugaan transaksi janggal 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga sekarang masih terus bergulir.
Dugaan transaksi janggal 349 triliun tersebut telah menjadi topik kontroversial nasional saat ini.
Dua kementerian, Kemenko Polhukam dan Kemenkeu, hingga sekarang masih terkesan silang pendapat perihal dugaan transaksi janggal 349 triliun ini.
Kendati demikian, pimpinan tertinggi yakni Presiden Joko Widodo belum juga mengeluarkan pernyataan apa pun perihal permasalahan ini.
Orang nomer wahid di Republik Indonesia itu hanya mengatakan bahwa yang ingin mengetahui kejelasan permasalahan ini, maka tanyakan saja ke Kemenko Polhukam atau Kemenkeu.
BACA JUGA: Sindiran Cerdas untuk Anggota DPR, Sudjiwo Tedjo: Kok yang Jadi Anggota DPR-nya Malah Pak Mahfud?
Isu transaksi dana gaib senilai Rp349 triliun di Kemenkeu belum mendapatkan titik terang hingga sekarang.
Sebelumnya, Sri Mulyani sempat menyatakan bahwa ada dua oknum dalam transaksi Rp349 triliun Kemenkeu ini.
Dari hasil analisa pajak, Menkeu Sri Mulyani mengendus ada transaksi mencurigakan senilai Rp205 triliun. Setidaknya ada 17 perusahaan yang terlibat dalam pusaran dana gaib ini.
Melansir berbagai sumber, dua oknum tersebut berinisial SB. Oknum yang satu ini diduga mengantongi omzet senilai Rp8,24 triliun.
Padahal, dalam catatan SPT pajak, yang bersangkutan mencantumkan omzet sebesar Rp9,68 triliun.
BACA JUGA: Ooohh, Ternyata DPR Bukan ‘Dewan Perwakilan Rakyat’ Loh, Terus Apa Dong?
Tidak hanya sampai di situ, bahkan belum lama ini isu transaksi gaib dana triliunan tersebut menjajaki temuan terbaru.
Adapun temuan tersebut ialah perihal dugaan penyelundupan emas batangan senilai Rp189 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Temuan nilai sebesar Rp189 triliun ini merupakan bagian dari transaksi mencurigakan Rp349 triliun.
Adapun Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan hal tersebut dalam rapat bersama anggota DPR Komisi III beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: VIRAL! Rumah Sederhana dengan Lanskap Pemandangan Eksotis Curug Citambur Ditawari 2 Miliar
Semenjak itu, publik pun terus menuntut agar permasalahan ini dibongkar sampai tuntas karena transaksi janggal ini tidak main-main nilainya.*** (arp/BBS)