JABAR EKSPRES – Keliru kalau kamu menganggap bahwa singkatan DPR adalah ‘Dewan Perwakilan Rakyat’.
DPR bukanlah ‘Dewan Perwakilan Rakyat’. Ini bukan guyon. Bukan juga lelucon. Lantas apa, dong?
Belum lama ini anggota DPR itu sendiri mengeluarkan pernyataan atau keterangan yang menohok.
Baca Juga:THR PNS 2023 Segera Cair, Wah Ternyata Dapat Banyak NihPansus Siap Dikerahkan untuk Membongkar Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu
Adapun anggota DPR tersebut mengatakan bahwa keputusan mereka – yang seharusnya berdasarkan lidah rakyat – bergantung kepada ‘juragan’.
Publik pun heran kalau ternyata apa yang Bambang Wuryanto katakan itu memang benar nyata adanya.
Pasalnya, entah secara sengaja atau tidak, Ketua Komisi III DPR RI itu menyinggung sosok ‘juragan’ yang ada di balik para anggota DPR RI itu.
Lantas, siapa sih ‘juragan’ yang ia maksud dalam rapat bersama Mahfud MD pada Rabu, 29 Maret 2023 itu?
Akan tetapi, jawaban Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto sangat mengejutkan.
“Lobinya jangan di sini, Pak. Ini korea-korea…. Ini semua nurut bosnya masing-masing. Mungkin (Undang-Undang) Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketum partai dulu. Bambang Pacul siap (sahkan UU Perampasan Aset), kalau diperintah juragan,” kata Ketua Komisi III DPR itu.
Pernyataan itu sontak mendapatkan respons dari publik. Publik mempertanyakan peran esensi anggota DPR selama ini, apakah sebagai perwakilan rakyat atau perwakilan ‘jurangan’.*** (arp/JE)
