Polri Musnahkan Pakian Bekas Impor Senilai Rp80 Miliar, Cegah Potensi Penyakit dan Dampaknya pada Industri dalam Negeri

Pemerintah melalui Polri dan Bea Cukai Kemenkeu telah memusnahkan pakaian bekas impor senilai Rp80 miliar. Tangkap layar YouTube/Kanal Bea Cukai TV.
Pemerintah melalui Polri dan Bea Cukai Kemenkeu telah memusnahkan pakaian bekas impor senilai Rp80 miliar. Tangkap layar YouTube/Kanal Bea Cukai TV.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah melalui Polri memusnahkan pakaian bekas impor senilai Rp80 miliar.

Sebelumnya, Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan atau Kemenkeu mengadakan operasi penegakkan hukum gabungan hingga berhasil mengamankan pakaian bekas impor senilai Rp80 miliar.

Menteri Perdagangan atau Menag Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai pemenuhan arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Presiden Jokowi Pastikan Kehadiran Israel di Piala Dunia U20 Tak Kaitannya dengan Dukungan Indonesia Terhadap PalestinaMedia Israel Soroti Isu Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

“Dari arahan presiden, kita sudah beberapa kali, kemarin di Pekanbaru, Jawa Timur, hari ini 7.000 bal nilainya hampir Rp80 miliar,” kata Menag Zulkifli Hasan, dikutip JabarEkspres.com dair PMJ News pada Rabu, 29 Maret 2023.

Tak hanya Mendag Zulkifli Hasan, sejumlah pihak juga turut hadir pada pemusnahan pakaian bekas impor senilai Rp80 miliar tersebut.

Di antaranya yakni Menkop UKM Teten Masduki, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani, dan Jampidum Kejagung.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan bahwa pemusnahan dilakukan pada gudang tempat penyimpanan pakaian bekas dalam jumlah banyak, bukan toko eceran.

“Yang dilakukan penindakan adalah gudang tempat penyimpanan pakaian bekas dalam jumlah besar, bukan toko-toko yang menjual pakaian bekas secara eceran,” katanya.

Lebih lanjut ia juga mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan di tiga lokasi dengan barang bukti 7.363 ballpress pakaian bekas yang totalnya mencapai lebih dari Rp80 miliar.

Sementara itu, hasil dari penindakan oleh 7 Polda pada 14 TKP berhasil menyita 1.925 ballpress pakaian bekas yang merupakan bagian dari aktivitas importasi ilegal.

Baca Juga:Naik Rp5 Ribu Per Gram! Harga Emas Antam Hari Ini 29 Maret 2023, Berikut RinciannyaKode Redeem ML Mobile Legends Hari Ini Rabu, 29 Maret 2023, Klaim dan Jangan Sampai Hadiah Menarik dari Moonton

Selain itu, Polri juga akan terus melaksanakan berbagai strategi seperti optimalisasi pengawasan di pintu-pintu masuk NKRI bekerja sama dengan seluruh stakeholder pengamanan wilayah perairan dan pelabuhan.

0 Komentar