“Sudah saya perintahkan untuk cari betul. Sehari, dua hari, sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri,” ucap Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Langkah Pemerintah Presiden RI, Joko Widodo sendiri berharap bisa menemukan sumber masuknya pakaian bekas impor ilegal ke Indonesia.
Saat ini, Bareskrim Polri menggandeng Ditjen Bea Cukai, Kemenkeu dan Kemendag untuk melakukan penindakan terhadap praktik bisnis pakaian bekas impor ilegal atau thrifting.
Perdagangan barang impor bekas ilegal ini di duga dapat mengganggu pasar lokal dengan membuat beberapa UMKM, khususnya yang bergerak di industri tekstil merugi.
Ini terjadi karena barang yang dijual oleh berbagai industri sangat murah, yang mengancam harga industri lokal menjadi kalah bersaing.
Sebagai informasi, untuk mendorong industri dan produk tekstil, pemerintah juga menghadirkan program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang sudah ada sejak 2021 di setiap provinsi secara bergantian untuk mendukung produk-produk Indonesia.
Menurut MenKopUKM Teten Masduki, keputusan ini memang dibuat untuk membantu mendorong penjualan para pelaku UMKM.
UMKM sendiri berkontribusi sebanyak 60,5% terhadap PDB Indonesia. Jadi wajar jika pemerintah terus menjaga, melindungi dan membantu para pelaku UMKM di Indonesia.
Jika sektor ini terganggu, akan ada banyak orang kehilangan pekerjaan. Karena pada 2022, proporsi tenaga kerja yang bekerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki pada industri besar dan sedang (IBS) menyumbang 3,45% dari total angkatan kerja.
Karena pelaku UMKM yang menjalankan bisnis pakaian mencapai 591.390 dan menyerap 1,09 juta tenaga kerja. Ucal Teten Masduki sebagai MenKopUKM
Sedangkan dilain pihak, Anggota DPR RI Adian Napitupulu mengaku bingung di mana letak salahnya dari bisnis tersebut.
“Saya dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang dibeli di Gedebage,Kalau misalnya ada masalah pajak, ya, tagih pajak,” ungkap Adian
Begitupun dengan penggemar thrift yang masih kebingungan dengan kebijakan ini.
“Kalau soal larangan itu, aku antara setuju dan nggak setuju sih. Kalau dibilang bisnis thrifting (menjual baju bekas impor) ini mengancam produk UMKM lokal, aku nggak begitu paham. Tapi, kan nggak semua barang lokal itu bisa dibeli dengan harga yang pas di kantong semua orang. Mungkin oke itu bisa” ucap Thia Penggemar thrifting