PT International Business Futures Beri Edukasi Perdagangan Berjangka Komoditi Bagi Masyarakat Lewat Media Massa

Jabar Ekspres – Maret 2023 menjadi Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang bersinergi dengan Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Aspebtindo). Program ini diharapkan semakin meningkatkan pemahaman masyarakat tentang seluk beluk peluang dan risiko produk derivatif perdagangan berjangka.

Merespon positif bulan Literasi PBK, PT International Business Futures (IBF) turut berpartisipasi dengan menggelar edukasi kepada pihak media. Media sebagai corong utama komunikasi kepada masyarakat memegang peranan penting dalam memperluas edukasi.

Direktur Utama IBF, Ernawan mengatakan, Informasi sangat mudah tersebar di tengah teknologi digital sekarang. Namun di antara berita-berita itu tidak jarang adalah hoax.

“Dengan demikian, media massa sebagai sumber terpercaya menjadi acuan dalam memberikan informasi yang kredibel. Begitu pula dalam memberikan pemahaman masyarakat terkait berinvestasi di perdagangan Berjangka,” kata Ernawan di Bandung, Kamis (16/3).

BACA JUGA: Apresiasi Bengkel Resmi Honda di Jawa Barat, DAM Gelar AHASS Awards 2022

Lebih lanjut Ia mengungkapkan isu yang sering menjadi pembahasan dalam perdagangan berjangka.

Menurutnya, risiko yang kerap dialami masyarakat adalah ilegal trading. “Banyak investor yang terjebak pada pialang berjangka tak berizin dan tergiur dengan iming-iming tingkat keuntungan yang besar. Padahal modal investasi yang dikeluarkan tidak sedikit,” ungkap Ernawan.

Dalam kegiatan bertema “peran media massa dalam literasi PBK kepada masyarakat” ini, Ernawan menjelaskan pentingnya edukasi tentang perdagangan berjangka agar terhindar dari penipuan ataupun investasi bodong.

BACA JUGA: Mudah Banget! Pinjol Saldo DANA Tanpa KTP dan KK Langsung Cair!

Menurut UU No 10 Tahun 2011, perdagangan berjangka adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli Komoditi dengan penarikan margin dan dengan penyelesaian kemudian berdasarkan kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah, dan/atau kontrak derivatif lainnya.

“Industri Perdagangan Berjangka Komoditi memang memiliki potensi yang menjanjikan. Data Bappebti mencatat nilai transaksi PBK dalam perhitungan secara notional value mengalami tren kenaikan transaksi di bursa berjangka,” jelasnya.

BACA JUGA: VIRAL! Penyiar Radio di Malaysia Dapat Penelpon Hantu

Pada tahun 2022, Bappebti melakukan pengawasan terhadap transaksi senilai Rp53.249,7 triliun dengan rata-rata transaksi setiap bulannya sebesar Rp4.437,5 triliun. Total nilai transaksi pada tahun 2022 meningkat sebesar 116,7% dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp24.569,3 triliun (YoY) dan volume transaksi sebesar 14,4 juta lot.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan