JABAR EKSPRES – Di bawah ini terdapat beberapa aplikasi pinjol yang memberian kemudahan dalam bertransaksi kepada para pengguananya.
Aplikasi-aplikasi pinjaman online disini merupakan aplikasi pinjaman online yang sudah resmi terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun sebelum lebih lanjut penjelasan disini perlu kamu ketahui bahwa pinjaman online sendiri terdapat risiko dan bahayanya masing-masing, oleh sebab itu tidak disarankan untuk menggunakan pinjaman online.
Baca Juga: 3 Jenis Pinjol Legal Yang Cair Cepat Dengan KTP!!
Baca Juga: 4 PINJOL Legal OJK, Langsung Cair Pakai KTP Aja!
Pinjaman disini memberikan berbagai penawaran bagi para pengguananya seperti suku bunga yang rendah, limit pinjaman besar, dan jangka waktu pembayaran yang terbilang cukup lama.
Selain itu berbagai pinjamn online disini dapat melakukan pengajuan dengan mudah.
Berikut beberapa apliaksi pinjaman online resmi OJK dengan berabgai penawarannya.
Julo, aplikasi ini menawarkan pinjaman mulai dari Rp 1.000.000 – Rp 8.000.000 dengan suku bunga yang cukup rendah dengan berkisar antara 1,5% – 4% untuk perbulannya. Aplikasi Julo memiliki jangka waktu angsuran perbulan dari jangka waktu 3 bulan sampai dengan 6 bulan.