JABAR EKSPRES – Sebanyak 38 pelajar SMA Negeri 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi, Senin (13/3) kemarin.
Ke 38 siswa tersebut terbukti menyalahgunakan narkotika jenis tembakau sintetis.
Kasatresnarkoba Polres Cimahi AKP Kusmawan mengatakan, ke 38 pelajar SMA yang masih duduk di kelas XI dan XII itu diamankan setelah dipastikan positif menggunakan tembakau sintetis usai menjalani tes urine yang dilakukan jajarannya.
”Para pelajar itu diamankan berdasarkan hasil dari assessment. Mereka dinyatakan positif menggunakan tembakau sinte,” kata Kusmawan saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jumat (17/3).
Setelah mengamankan ke 38 siswa tersebut, pihak kepolisian pun langsung melakukan pemanggilan terhadap pihak sekolah dan orang tua siswa yang terlibat.
Rencananya, para pelajar tersebut bakal menjalani rehab dengan pertimbangan hanya sebagai pengguna saja. Terlebih mereka masih berstatus pelajar aktif.
Apalagi, para pelajar itu juga sedang menjalani ujian.
”Mereka ini hanya pengguna saja, tidak ada yang jadi pengedar. Maka kami rujuk ketempat rehab, untuk dilakukan pemeriksaan secara assessment,” terangnya.
Menurutnya, hal itu dilakukan dengan tujuan agar orang tua dan pihak sekolah mengetahui apa yang sudah diperbuat oleh anak-anak di luar jam sekolah maupun di luar rumah.
”Berdasarkan pemeriksaan awal, rata-rata siswa itu menggunakan tembakau sintetis baru satu bulanan,” ujarnya.
”Jadi lama waktu mereka mengonsumsi itu bervariasi ada yang baru sebulan, seminggu. Dan enggak ada yang lebih dari setahun,” imbuhnya.
Sementara itu, Humas SMA Negeri 1 Lembang, Bambang Setiawan mengatakan sampai saat ini, sebagian para siswa yang menggunakan tembakau sintetis itu ada yang sudah kembali ke sekolah untuk melanjutkan ujian yang sedang dijalani.
”Jadi mereka semua di rehabilitasi. Terus ada juga yang sudah masuk sekolah lagi terutama yang kelas XII (kelas 3 SMA), yang sekarang sedang ujian,” tuturnya.
Menurutnya, para siswa itu menggunakan tembakau sintetis di luar jam sekolah dan di luar lingkungan sekolah.
”Ya mereka ini menggunakannya di luar KBM dan di luar sekolah. Mungkin ini jadi tanggungjawab orangtua karena kan di luar jam sekolah,” ujar Bambang. (mg6)