JABAR EKSPRES – Gempa terkini sebesar magnitudo 2,3 melanda wilayah Bali pada Jumat (17/3).
BMKG melaporkan bahwa gempa terkini terjadi pada pukul 05.26.
Berlokasi 8.20 Lintang Selatan (LS) dan 115.53 Bujur Timur (BT).
Pusatnya berada di 16 km timur laut Karangasem, Bali.
Serta, memiliki kedalaman hingga 15 km.
BACA JUGA : Rp75 Juta Pinjol Legal Bunga Rendah Langsung Cair, Hanya KTP
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kerusakan akibat gempa.
Info berdasarkan akun Twitter @infoBMKG:
#Gempa Mag:2.3, 17-Mar-2023 05:26:09WIB, Lok:8.20LS, 115.53BT (16 km TimurLaut KARANGASEM-BALI), Kedlmn:15 Km
#BMKG Disclaimer:Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data
BACA JUGA : Segera Log In di Sini, Pinjam Uang di DANA, Tanpa KTP dan KK!
Skala Modified Mercalli Intensity (MMI)
Giuseppe Mercalli merupakan ahli vulkanologi yang menciptakan Satuan Mercalli tahun 1902. Mercalli merancangnya untuk mengukur intensitas gempa bumi.
Terdapat dua faktor dalam mengukur kekuatan gempa. Pertama, mengetahui informasi orang-orang yang selamat. Kedua, melihat kerusakan akibat gempa.
Banyak orang merasa penilaian ini memiliki subjektivitas yang tinggi.
Pada tahun 1931, Seismolog Harry Wood dan Frank Neuman memodifikasi skala Mercalli menjadi versi yang lebih baik.
Skala Mercalli bisa digunakan ketika peralatan seismometer tidak tersedia di tempat kejadian.
BACA JUGA : Rp700.000 Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Hanya 5 Detik!
Skala Intensitas Gempa BMKG (SIG-BMKG)
SIG-BMKG merupakan skala yang menyatakan dampak akibat terjadinya gempa bumi. Pengagasan dan penyusunan SIG-BMKG berdasarkan budaya dan bangunan di Indonesia.
Skala ini hanya terdiri dari lima tingkatan yang sederhana, yaitu tingkatan I-V.
Harapannya, SIG-BMKG dapat bermanfaat untuk menyampaikan seluruh informasi yang berkaitan dengan mitigasi gempa bumi dan sebagi upaya respon cepat pada kejadian gempa bumi yang merusak.
Selain itu, SIG-BMKG berfungsi memberikan kemudahan kepada masyarakat sekitar untuk memahami tingkatan dampak yang terjadi secara aktual dan akurat.
BACA JUGA : Pinjol Legal Bunga Rendah Rp70 Juta, Cair 2 Menit!
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengantongi status sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND). Dengan pemimpinnya seorang Kepala Badan.