JABAREKSPRES – Sosok Ajudan Pribadi tiba-tiba menjadi viral, selebgram yang memiliki nama asli Akbar Pera Baharudin ini terjerat kasus hukum karena diduga menggelapkan uang senilai Rp1,3 Miliar.
Seperti apa sebenarnya sosok selebgram Ajudan Pribadi yang ternyata pernah memiliki masalalu cukup kelam.
Mesia sosial kini sedang ramai mengupas sosok seorang pria bertubuh tambun yang disebut sebagai Ajudan Pribadi.
Nama Ajudan Pribadi sesungguhnya adalah nama akun media sosial Instagram dan Youtube milik Akbar.
Nama tersebut sesuai dengan postingan yang sering diunggahnya, yakni seringnya dia berfoto bersama para pejabat negara selayaknya dia adalah ajudan pribadi para tokoh tersebut.
Media sosial miliknya cukup terkenal, terbukti dengan adanya satu juta follower yang mengikutinya.
Sehingga akun Ajudan Pribadi sudah terverifikasi dan memiliki tanda centang biru.
Namun yang kini membuatnya viral adalah kasus hukum yang menjeratnya, yakni adanya dugaan penggelapan hingga senilai Rp1,3 Miliar.
Berdasar laporan dugaan penggelapan tersebut, Akbar kini sudah ditangkap untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan, membernarkan perihal penangkapan tersebut.
“Kasusnya penipuan dan penggelapan, dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan,” ucapnya.
Kompol Andri juga menjelaskan bahwa kasus penipuan dan penggelapan ini diduga sudah terjadi sejak tahun 2022.
“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” tambahnya.
Kronologi Kasus Penggelapan Ajudan Pribadi
Kasus tersebut bermula saat Akbar menawarkan mobil kepada korban AL yang disebutnya sebagai teman baik.
Mobil tersebut ditawarkan dengan harga lebih murah dari pasaran pada bulan November 2022.
Korban AL yang tertarik langsung percaya pada Ajudan Pribadi. Dan menyetor uang kepada Pelaku hingga tiga kali dengan total senilai Rp1,3 Miliar.
Namun Akbar tidak menyerahkan mobil yang dijanjikan, hingga Korban melakukan somasi.
Ternyata Somasi juga diabaikan dan sama sekali tidak ada itikad mengembalikan uang, hanya menjanjikan akan mengembalikan dengan cara dicicil.
Sehingga Korban melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.
Masa Lalau Ajudan Pribadi
Ajudan Pribadi, atau Akbar bukan hanya nama akun di Media sosialnya saja. Namun dia memang berprofesi sebagai seorang ajudan dari Sekjen Asosiasi Jasa Konstruksi yakni Andi Rukmana Karumpa.