Harga Emas Antam Hari Ini Selasa, 14 Maret 2023 Meroket, Berikut Rinciannya

Terkait rincian harga emas dalam situs itu, tertulis sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Sehingga, setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

Berita Terkait