Daftar Yuk! Ini Program Resmi yang Bagikan Saldo DANA Gratis Rp750 Ribu

JABAR EKSPRES – Mohon maaf sebelumnya, apakah Anda sudah mengetahui bahwa saat ini pemerintah mengadakan program yang bisa memberikan insentif saldo DANA gratis senilai Rp750 Ribu?

Kami berharap Anda tidak melewatkan kesempatan ini, sehingga saya ingin menyarankan untuk mendaftar melalui link yang telah disediakan dalam artikel ini.

Program pemerintah ini bisa cair dalam bentuk saldo DANA gratis dan telah berlangsung lama dan menarik minat masyarakat. Awalnya program ini diperuntukkan bagi orang-orang yang terkena dampak PHK akibat pandemi, serta bagi para pencari kerja yang sedang menganggur.

Namun, saat ini semua orang berkesempatan untuk mendapatkan bantuan ini, dengan syarat hanya dua orang dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat lolos tahap seleksi.

BACA JUGA: Intip Triknya Disini, Daftarin Nomor HP Bisa Dapat Saldo DANA Rp250 Ribu Gratis Langsung Cair

Selain mendapatkan bantuan berupa DANA, program ini juga menyediakan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan atau skill yang berguna dalam dunia kerja.

Oleh karena itu, program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga membantu Anda untuk menjadi lebih baik dalam bersaing di dunia kerja.

Keuntungan lain dari program ini adalah Anda dapat mengirimkan saldo DANA ke semua rekening bank tanpa dikenakan biaya admin, sehingga saldo yang Anda dapatkan tidak akan terpotong sedikitpun.

Dengan demikian, insentif yang Anda terima bisa digunakan untuk keperluan hidup ataupun tabungan masa depan, bahkan ada insentif tambahan untuk pelatihan online.

Sebelum bergabung, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta agar dapat lolos tahap seleksi.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah, sedang mencari kerja atau terkena PHK, dan membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga yang dapat mendaftar Kartu Prakerja.

BACA JUGA: Ayo Dapatkan Insentif Saldo DANA Rp600 Ribu Gratis dari Program Resmi, Daftar Disini!

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan