Untuk diketahui, Kemen PPA telah berhasil memulangkan dua orang perempuan asal Kabupaten Bandung dan Cianjur yang diduga menjadi korban TPPO pada Jumat (3/2) lalu.
Kedua korban berhasil diselamatkan oleh pihak Imigrasi Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau karena dicurigai indikasi menjadi TPPO.
Kedua korban berhasil diselamatkan oleh pihak Imigrasi Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau karena dicurigai indikasi menjadi TPPO.
“Kami bersyukur dan memberikan apresiasi kepada semua pihak, mulai dari pihak kepolisian, imigrasi dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Provinsi Kepulauan Riau atas kesigapan dan koordinasi yang cepat sehingga kami bisa menyelamatkan dua warga negara kita dari jeratan TPPO yang rencananya akan dikirim ke Malaysia,” ujar Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati dalam keterangannya, Minggu (5/3) kemarin. (san)