Cek Namamu di Sini! Dapatkan BPNT Rp200.000 Per Bulan dari Pemerintah

JABAR EKSPRES — Sepanjang tahun 2023 ini, salah satu program pemerintah bernama BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) kabarnya akan cair setiap sebulan sekali.

Program ini merupakan program dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada masyarakat dalam DTKS. Penerima BNPT haruslah merupakan masyarakat yang namanya ada dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Besaran BPNT yang akan cair ini adalah Rp200 ribu, yang kabarnya akan terus diberikan oleh Kemensos sampai akhir tahun ini.

BACA JUGA: Modal KTP dan KK, Rp4,2 Juta Saldo DANA Gratis dari Program Pemerintah

Selain itu, kabar yang beredar bagi calon penerima yang belum menerima dana mulai Januari, dana tersebut akan dirapel menjadi Rp600.000.

Oleh karena itu, nantinya penerima tersebut akan mendapatkan dana BPNT yang kira-kira akan cair mulai tanggal 1-31 Maret 2023.

Namun, sampai saat ini belum ada kepastian dari pihak Pos Indonesia sebagai penyalur dana bantuan sosial mengenai kapan pencairan BPNT.

BACA JUGA: Rp1,8jt Saldo DANA Gratis Langsung Cair Tanpa BI Checking

Sambil menunggu informasi mengenai kapan bantuan dana BPNT cair, kamu bisa menyimak apa saja persyaratan untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Yang pertama, kamu haruslah merupakan salah satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar di Dukcapil.

Kedua, kamu akan terdaftar sebagai penerima BPNT jika kamu terdaftar dari keluarga yang kurang mampu atau rentan miskin.

Terakhir, namamu haruslah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Jika kamu termasuk dalam tiga golongan tersebut, kamu bisa mengecek namamu untuk mendapatkan BPNT 2023 sebesar Rp200.000 perbulan dengan cara:

BACA JUGA: Rp10jt Pinjol Saldo DANA Langsung Cair Tanpa KTP dan KK

  1. Masuk ke halaman web kemensos untuk mengecek, atau lebih mudahnya kamu bisa klik DI SINI.
  2. Setelah muncul kolom-kolom data, isilah alamat, provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan di kolom yang tersedia sesuai dengan data dirimu.
  3. Memasukkan nama Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan detail di KTP.
  4. Isilah kode captcha sebanyak 4 huruf pada kolom yang sudah tersedia. Namun, jika kamu kesulitan karena kode tersebut kurang jelas, kamu bisa menekan ikon seperti tanda berputar untuk memuat kode baru.
  5. Setelah semuanya terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data” untuk melihat apakah kamu merupakan penerima BPNT atau bukan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan