JABAR EKSPRES – Setelah menunggu kapan informasi terkait kapan penyaluran bansos BPNT cair di tahap 1 pada bulan Januari, Februari dan Maret akhirnya tiba.
Melansir dari laman resmi kemensos. Kemensos serta beberapa pihak terkait menyatakan bahwa penyaluran bansos BPNT 2023 lewat dua cara.
Baca juga : Pasti Lolos! 5 Pinjol Legal tanpa BI Checking Cepat Cair ke Rekening
Pertama yakni melalui Bank Himbara dan cara kedua lewat PT Pos Indonesia.
Dalam konferensi pers pada Kamis 2 maret 2023 kemarin, menyepakati bila penyaluran BPNT yang tadinya berupa kuota lewat e-waroeng, kini di cairkan dalam bentuk uang tunai.
Menggunakan mekanisme pengambilan langsung di ATM merangkap kartu KKS yang di miliki oleh masyarakat penerima bansos.
Selain itu melalui kantor Pos yang berada di wilayah tempat tinggal penerima bansos.
Baca juga : Gak Usah Kaget! Saldo DANA Rp353.000 Bisa di Dapat lewat Apk Penghasil Uang Baru 2023
Yang harus di perhatikan oleh masyarakat penerima manfaat adalah apabila dala hitungan hari bantuan tidak di ambil, secara otomatis bantuan akan di salurkan lewat kantor Pos.
Hal ini adalah jawaban dari hasil rapat kerja dengan komisi delapan pada beberapa waktu lalu.
Sementara sebagai evaluasi, di hapuskan teknis pengambilan BPNT melalui e-waroeng.
Kini bansos tidak di ambil lewat e-waroeng lagi , sebab memiliki tujuan untuk mengurangi kecurangan dalam penyaluran bansos.
Baca juga : New Toyota Rush 2023 Tampil Lebih Tampan dan Gagah, Bawa Mesin Turbo Lebih Murah dari HRV
Karena hal tersebut di keluarkan surat resmi oleh Kemensos pada 24 Februari yang bernomor s.171/MS/BS.00.01/2/2023 terkait dengan bansos sembako yang di dalamnya berisi penghentian bansos BPNT melalui e-waroeng.
Di samping itu penyaluran tanpa e-waroeng bisa membuat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bebas untuk menetukan bahan poko yang di butuhkan yang bisa di beli di mana saja.
Untuk itu tidak ada ketentuan yang mengikat seperti pada aturan yang sudah-sudah.
Penyaluran BPNT lewat PT Pos akan di utamakan lepada 83 kabupaten/kota.
Termasuk ke dalam daerah 3T (Terluar, Tertinggal dan Terpencil).