Pengumuman Penting! Siap-Siap BLT Akan Cair Bulan Maret Ini 2023 Bantuan Sampai Rp3 Juta, Ini Rinciannya

Jabarekspres.com- BLT Bansos 2023. Pemerintah Indonesia pada tahun ini mengutamakan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) dengan dana yang cukup besar untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Program Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan oleh beberapa Kementerian mendapat perhatian khusus, dimana pada tahun 2022 lalu, Kementerian Keuangan menetapkan anggaran untuk Perlinsos sebesar Rp 476 triliun.

Saat ini, terdapat beberapa jenis Bansos yang siap dicairkan dalam waktu dekat, di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bansos Yatim Piatu (YAPI), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Miskin Ekstrem. PKH menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan rincian bantuan yang berbeda-beda, mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp3.000.000 per tahun. Sementara itu, BPNT menyasar 18,8 juta penerima pada tahun 2023 dengan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau total Rp2.400.000 per tahun untuk pemenuhan gizi keluarga miskin atau rentan miskin yang terdata di dalam DTKS.

Bansos Yatim Piatu (YAPI) memiliki jumlah penerima sebanyak 133.600 kuota untuk Program Atensi pada 2023, dimana setiap penerima akan mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulan atau total Rp2.400.000 per tahunnya. Sementara itu, BLT Miskin Ekstrem atau dulu dikenal sebagai Dana Desa (DD), besaran dan penerimanya ditentukan oleh pihak desa atau kelurahan setempat. Sasaran BLT Miskin Ekstrem adalah penduduk yang memiliki penghasilan rendah dan masuk dalam golongan miskin yang ekstrem dengan besaran bantuan sebesar Rp300.000 per bulan atau total Rp3.600.000.

Menurut rencana, BLT bansos 2023 tersebut akan disalurkan mulai Maret 2023, atau jelang Ramadan 2023 dan paling lambat jelang Lebaran 2023. Skema pencairan beberapa BLT 2023 masih menggunakan skema seperti tahun lalu, yaitu bisa dicairkan melalui ATM yang sekaligus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau dicairkan melalui PT.Pos Indonesia secara tunai dan diambil berdasarkan undangan yang diberikan kepada KPM pada kantor Pos yang berada di tempat mereka tinggal.

Kemudian, bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang telah terdaftar di DTKS milik Kemensos, berpeluang mendapatkan keempat jenis bantuan di atas dengan catatan masuk dalam penambahan kuota, serta NIK dan KK pengurus maupun anggota rumah tangga yang ada di dalam KK sudah padan dan online Dukcapil, Emis, serta Dapodik. Selain itu, untuk menjadi penerima PKH, harus memiliki komponen seperti lansia, disabilitas, anak sekolah, ibu hamil, dan balita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan