“Adapun UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 harus menjadi referensi, acuan, rambu-rambu agar semua cita-cita bangsa yang termaktub dalam pembukaan UUD dapat terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemudian NKRI, layaknya sebuah atap yang mampu menaungi dari panas dan hujan, diharapkan mampu melindungi segenap bangsa semua tumpah darah yang hidup di tanah air Indonesia ini,” kata Diah.
“Unsur terakhir adalah semangat Bhinneka Tunggal Ika, sebuah prase ciptaan Empu Tantular dalam karyanya Sutasoma, ini harus menjadi semangat kita bersama mengisi kehidupan berbangsa yang beragam suku, agama, budaya dan sebagainya. Walaupun berbeda-beda tapi kita harus satu tujuan, yaitu mewujudkan keadilan sosial demi kesejahteraan bangsa dan negara,” imbuhnya.
Pemilu 2024, Tantangan Kebangsaan sekaligus Peluang Memperbaiki Bangsa
Segala sesuatu yang baik pasti akan menemui tantangan dalam perjalanannya, begitupun berkehidupan berbangsa di Indonesia yang mejemuk ini tentu ada tantangan yang harus dilewatinya.
“Tantangan itu adalah masih lemahnya penghayatan dan pengalaman agama serta munculnya pemahaman yang sempit dan keliru terhadap ajaran agama, juga timbulnya fanatisme kedaerahan, kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kemajemukan bangsa, kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa, juga karena tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal,” Diah menambahkan.
Di awal tahun 2023 ini Indonesia sudah memasuki tahapan Pemilu serentak 2024. Sebagaimana Pemilu 2019 lalu, tahun depan kita kembali akan memilih Presiden dan Wakilnya, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta DPD secara bersama-sama.
Pemilu adalah sarana dan momentum yang sah bagi bangsa ini untuk memperbaiki kondisi bangsa dan negara lewat suksesi kekuatan legislatif dan eksekutif di negara ini. Tetapi di sisi lain Pemilu yang menyajikan berbagai pilihan politik seringkali menyeret anak bangsa ini ke dalam kompetisi yang keras bahkan menjurus ke arah konflik horizontal, hal ini tentu dapat menjadi tantangan bagi persatuan bangsa ini.
“Perbedaan pilihan politik dalam pemilu tidak boleh mengarahkan kita pada perselisihan sosial yang mengancam persatuan bangsa, tapi secara sadar kita harus menjalani ini sebagai pesta demokrasi. Layaknya pesta, maka pemilu ini harus dijalani dengan suka cita, kemasan-kemasan yang cantik, dan kegiatan-kegiatan yang menggembirakan. Sehingga suasananya membawa pengaruh positif bagi rakyat pada umumnya,” lanjut Diah.