KPK Kena Prank, Rafael Alun Trisambodo Beli Semua Aset Atas Nama Orang Lain

JABAR EKSPRES – Pada hari Rabu 1 Maret 2023, eks pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menjalani proses klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar.

Hal ini berhubungan dengan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy Satrio, terhadap anak pengurus GP Ansor.

Publik juga tertarik dengan harta kekayaan Rafael setelah kasus penganiayaan tersebut terungkap. Rafael tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 07.52 WIB dan baru keluar sekitar pukul 17.30 WIB.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, memberikan pernyataan terkait proses klarifikasi tersebut. Berikut kami telah merangkum pernyataan Pahala.

Rafael pernah diperiksa periode 2015-2018, namun tak ada tindak lanjut Itjen Kemenkeu

Pahala Nainggolan menyatakan bahwa sebelumnya KPK pernah melakukan pemeriksaan terhadap Rafael terkait laporan harta kekayaannya pada periode 2015, 2016, 2017, dan 2018. Hasil dari pemeriksaan tersebut diterbitkan pada tanggal 23 Januari 2019.

“Dari laporan itu, menurut kami, kami punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan,” kata Pahala.

KPK lalu berkoordinasi dengan Itjen Kemenkeu soal hasil pemeriksaan itu. KPK juga telah menurunkan tim ke lapangan untuk memeriksa aset – aset Rafael Alun Trisambodo.

“Kita bilang ini kita periksa, hasilnya hartanya ini, ini, ini, kita cek ke lapangan yang secara administratif disebut di laporan itu oke, yang secara administratif bank-nya disebut a, b, c, d, istri, anaknya itu benar, tidak ada rekening di luar itu atas nama yang bersangkutan, anak dan istri yang tidak dilaporkan,” ujarnya lagi.

“Tapi, kok kita merasa dengan angka kekayaan dan transaksi bank yang sangat aktif, kita merasa kayaknya ada yang gak pas ya waktu itu 2019 kita datang. Hampir tidak ada tindak lanjut yang signifikan sesudah itu,” kata Pahala.

Perumahan 6,5 hektare di Minahasa Utara

KPK mengirim tim ke Minahasa Utara dan Yogyakarta untuk memeriksa harta Rafael.

“Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahannya. Ada 65 ribu meter atau 6,5 hektare dimiliki dua perusahaannya atas nama istri yang bersangkutan,” kata Pahala.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan