JABAR EKSPRES – Baru-baru ini KPK kena prank gara-gara tertipu oleh rubicor milik Rafael alun Trisambodo ternyata bukan miliknya, hmm terus punya siapa ya?
Anak Rafael Alun Trisambodo terlibat dalam kasus penganiayaan, dan Rafael ikut terseret karena harta kekayaannya sebagai pejabat Ditjen Pajak Eselon III di Kementerian Keuangan.
Melansir dari berbagai sumber dugaan korupsi Rafael muncul karena mobil Rubicon dan moge yang dipajang oleh anaknya, Mario Dandy. KPK memanggil Rafael untuk klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LKHPN) di Gedung Merah Putih KPK pada 1 Februari 2023.
Menurut laporan LKHPN, Rafael memiliki harta senilai 56 miliar pada tahun 2021, termasuk tanah dan bangunan di berbagai wilayah di Indonesia. Namun, STNK dan BPKB mobil Rubicon dan moge tersebut bukan atas nama Rafael, melainkan atas nama kakaknya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan bahwa proses klarifikasi Rafael tidak hanya sekali, tetapi akan ada pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim sudah ke lapangan benar itu bukan atas nama Rafael STNK dan BPKB dan kita datangi alamat yang kita punya yaitu berada di gang daerah Mampang.”
KPK masih menelusuri saham Rafael di enam perusahaan yang tersebar di berbagai daerah. Rafael pernah diperiksa KPK pada tahun 2018 untuk periode 2016-2018, dan LKHPN terbit pada tahun 2019, tetapi pada saat itu masih administratif.
Rafael membeli Rubicon dari seseorang yang tinggal di gang, lalu menjualnya kepada kakaknya. Anak Rafael, Mario Dandy, memajang Rubicon tersebut, tetapi atas nama kakaknya.
Sementara itu, moge yang diperlihatkan Mario di media sosial tidak memiliki plat nomor. Namun, KPK dapat bekerja sama dengan Samsat untuk menelusuri lebih lanjut mengenai moge tersebut.
Banyak warganet menanggapi hal ini dengan komentar seperti “Tidak mengherankan jika mereka menggunakan nama orang lain untuk melegalisasi kepemilikan harta mereka,” tulis salah satu warganet @Han***
Hingga saat ini tagar KPK kena prank trending 1 di twitter. Bagaimana menurutmu?