JABAR EKSPRES – Walikota Bandung Yana Mulyana meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa menjadi contoh dalam kepatuhan pajak.
“Sebagai pimpinan ASN di Kota Bandung, saya mendorong para ASN menjadi contoh melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunannya sebelum 31 Maret 2023, secara tepat waktu dan tepat jumlah,” ungkap Yana usai menghadiri acara Tax Gathering KPP Pratama Bandung Cibeunying di Bandung (Selasa, 28 Februari 2023).
Yana menambahkan bahwa ia telah menuntaskan kewajiban pelaporan SPT Tahunan 2022. “Alhamdulillah saya di tanggal 13 Februari 2023 sudah melaporkan SPT Tahunan,” ungkapnya.
Selain itu, pria yang akrab disapa Kang Yana itu mengatakan ia telah melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP. “Saya juga telah melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP. Ternyata simpel gitu ya di aplikasinya (pajak.go.id),” imbuhnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, imbauan untuk patuh pajak tersebut biasanya telah disampaikan melalui surat edaran atau grup-grup para Kepala Dinas atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Karena biasanya (penyampaian SPT Tahunan itu) berbarengan dengan kewajiban penyampaian LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Batas waktunya sama (31 Maret),” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi kepatuhan pajak yang dilaksanakan wajib pajak. “Saya menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak yang sudah membayar pajaknya secara tepat jumlah dan tepat waktu,” pungkasnya.