JABAR EKSPRES – Daftar pinjaman online atau pinjol tanpa BI checking dengan mudah dan aman langsung cair ke rekening.
Tak sedikit masyarakat memanfaatkan platform pinjaman online untuk solusi mendapatkan uang pinjaman secara cepat dan aman.
Pasalnya, proses pinjaman online ini cukup mudah dan simple. Kamu hanya perlu menyiapkan persyaratan dan mengikuti kebijakan pada penyedia pinjol, uang pun akan langsung cair ke rekening dalam hitungan menit.
Saat ini sudah banyak juga aplikasi pinjam online dengan pinjol legal tanpa BI checking yang bisa kamu manfaatkan ketika membutuhkan dana darurat.
BACA JUGA: Link DANA Kaget Gratis Buat Jajan di Awal Bulan Maret 2023
Namun, pastikan terlebih dahulu aplikasi tersebut sudah aman dan terpercaya, dan yang paling penting adalah sudah terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.
Lantas, apakah kamu tahu ap aitu pinjol tanpa BI checking? Simak penjelasan berikut ini sebelum melakukan pinjaman online.
Para perusahaan penyedian jasa pinjam online biasanya melihat riwayat calon peminjam dari BI checking.
Hal tersebut untuk menghindari kredit macet kepada penyedia jasa pinjaman online. Jadi, dengan adanya BI checking riwayat calon peminjam akan terlihat dari BI checking tersebut.
BACA JUGA: Cara Mudah Dapat Saldo OVO Gratis Buruan Klaim Sekarang!
Ketika kamu melakukan pinjol, riwayat kamu pun akan masuk ke BI checking, termasuk mengetahui riwayat kamu kurang baik dalam pembayaran kredit.
Lalu, imbasnya akan mengacu pada saat kamu mengajukan pinjaman akan sulit untuk disetujui oleh perusahaan fintech.
Hampir semua pinjol legal bekerja sama dengan BI checking untuk mengetahui riwayat calon peminjam.
Namun, ada beberapa pinjol legal tanpa BI checking yang bisa kamu simak berikut ini.
Pinjol Legal Tanpa BI Checking
1 Julo
Julo merupakan pinjol legal OJK tanpa BI Checking yang menyediakan dua tipe pinjaman online seperti Julo Mini dan Julo Cicil.
BACA JUGA: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49 Login Dashboard di HP
Julo Mini ini bisa kamu manfaatkan untuk pinjaman jangka pendek hingga 30 hari lamanya dengan penawaran pinjaman mulai dari Rp500.000 hingga Rp1 juta.