Daftar KIP Kuliah 2023, Cepat! Ini Kuota Penerimaan dan Uang yang Diberikan

JABAR EKSPRES- Simaklah informasi mengenai daftar KIP Kuliah 2023 bagi kamu yang ingin mendaftar kuliah tetapi terhalang oleh biaya.

Pada tahun 2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka daftar KIP Kuliah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Berikut adalah informasi mengenai cara daftar KIP Kuliah dan kuota penerimaan  pada tahun 2023.

Cara Daftar KIP Kuliah 2023

Untuk daftar KIP Kuliah, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

-Warga Negara Indonesia (WNI).

-Telah lulus SMA/SMK/MA atau sederajat pada tahun 2022.

-Tidak sedang menerima beasiswa dari instansi lain.

-Tidak mampu secara ekonomi, dengan membuktikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pihak desa/kelurahan.

-Berprestasi akademik dengan nilai rata-rata rapor minimal 7,5 (tujuh koma lima) dan nilai UN minimal 7,0 (tujuh koma nol).

Setelah memastikan bahwa calon penerima memenuhi persyaratan di atas, calon penerima dapat mendaftar melalui laman resminya pada situs resmi Kemendikbudristek.

Pada laman tersebut, calon penerima wajib untuk mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan dokumen persyaratan seperti SKTM dan rapor.

 

Kuota Penerimaan KIP Kuliah 2023

Kemendikbudristek telah menetapkan kuota penerimaan KIP Kuliah pada tahun 2023 sebanyak 120.000 orang.

Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 100.000 orang. Kuota tersebut akan tersebar ke seluruh perguruan tinggi negeri yang ada di Indonesia.

sebagai informasi, bahwa proses seleksi penerima KIP ini tidak hanya karena aspek ekonomi, tetapi juga berdasarkan aspek akademik dan prestasi.

Oleh karena itu, calon penerima yang memiliki nilai rapor dan nilai UN yang baik serta prestasi di bidang non-akademik memiliki peluang lebih besar untuk diterima.

KIP Kuliah adalah program pemerintah yang membantu masyarakat kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Untuk daftar KIP kuliah, calon penerima harus memenuhi persyaratan yang ada, seperti memiliki SKTM dan nilai akademik yang baik.

Kuota penerimaan pada tahun 2023 adalah sebanyak 120.000 orang, dan proses seleksinya di dasarkan pada aspek ekonomi, akademik, dan prestasi. Semoga artikel ini bermanfaat bagi calon penerima.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan