BOGOR – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Gebyar Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) untuk warga Kabupaten Bogor di Halaman kantor Disdukcapil, Cibinong, Selasa (21/2).
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyampaikan, Gebyar Adminduk merupakan solusi untuk memenuhi hak sipil masyarakat Kabupaten Bogor memperoleh dokumen kependudukan.
“Saya ingin di akhir tahun jabatan saya bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Masalah dokumen kependudukan seperti KTP adalah masalah yang klasik, kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang selalu menyampaikan aspirasinya dan tentunya kita tindak lanjuti,”kata Iwan Setiawan kepada media.
Kata Iwan Setiawan, KTP adalah dokumen yang penting, salah satunya sebagai pertahanan negara, bukan hanya berkaitan dengan hak warga negara.
Dirinya juga meminta kepada jajaran Pemkab Bogor, agar masyarakat yang hadir pada Gebyar Adminduk dipastikan terlayani dengan baik permohonan dokumen kependudukannya lewat one day service.
“Jangan sampai masih harus bolak-balik mengurus, jadi harus dipastikan pulang bisa bawa dokumen yang dibutuhkan,” imbuhnya.
“Pembuatan KTP ini dikendalikan oleh pemerintah pusat, kami jajaran Pemkab Bogor akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, karena kuota permintaan pembuatan KTP sangatlah banyak,”sambungnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Bambang Setiawan menjelaskan, Gebyar Adminduk dilaksanakan dalam rangka menjawab tantangan masyarakat, terutama yang ada di pelosok Kabupaten Bogor, dalam memenuhi kebutuhan kepemilikan dokumen kependudukannya.
Menurutnya hal ini menjadi kewajiban pemerintah, di mana merupakan hak sipil masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah.
“Gebyar Adminduk hari pertama kita buka dan seluruh masyarakat bisa hadir. Gebyar Adminduk akan berlangsung selama empat hari,”ujarnya.
Bambang menuturkan, dari target 10 ribu masyarakat Kabupaten Bogor yang hadir untuk mengurus dokumen kependudukan, pada hari ini yang hadir sekitar 2500 orang.
Disdukcapil akan melayani mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
“Dan kami pastikan seluruh masyarakat yang hadir dapat terlayani dengan prima, sehingga ketika masyarakat kembali ke rumah, kami pastikan sudah mendapatkan dokumen kependudukannya yang dibutuhkannya,” tukasnya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengungkapkan, dirinya sangat mengapresiasi ide, gagasan, inovasi dan terobosan Disdukcapil yang terus berupaya untuk memenuhi hak sipil masyarakat Kabupaten Bogor, salah satunya lewat Gebyar Adminduk.