JABAR EKSPRES — Pemerintah sudah secara resmi mengumumkan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tahapan Pemilu 2024 ini, berdasarakan PKPU Nomor 3 Tahun 2022.
BACA JUGA : Surplus Cabai Rawit Di Kalimantan Utara
Dengan adanya pengumuman Tahapan Pemilu 2024, secara resmi, pemerintah akan melaksanakan Pemilu 2024 dan tidak terjadi penundaan.
Selanjutnya, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 2, dalam tahapan Pemilu 2024 seluruh lapisan masyarakat dan pemerintahan harus melaksanakannya secara efektif dan efisien, menyesuaikan dengan asas yang bersifat Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (LUBER dan JURDIL).
Selain itu, dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024 harus berdasarkan prinsip Mandiri, Jujur, Adil, memiliki kepastian hukum, Tertib, Terbuka, Proposional, Profesional, Akuntabel, Efektif, dan Efisien.
Tahapan Pemilu 2024
14 Juni 2022 – 14 Juni 2024 : Merencanakan Program dan Anggaran
14 Juni 2022 – 14 Desember 2023 : Melakukan penyusunan Peraturan KPU
14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023 : Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
29 Juli 2022 – 13 Desember 2022 : Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu
14 Desember 2022 – 14 Februari 2022 : Penetapan Peserta Pemilu
14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023 : Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
6 Desember 2022 – 25 November 2023 : Pencalonan DPD
24 April 2023 – 25 November 2023 : Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
19 Oktober 2023 – 25 November 2023 : Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
28 November 2023 – 10 Februari 2024 : Masa Kampanye Pemilu
11 Februari 2024 – 13 Februari 2024 : Masa Tenang
14 Februari 2024 – 15 Februari 2024 : Pemungutan dan Penghitungan Suara
15 Februari 2024 – 20 Maret 2024 : Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota : Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota
Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi : Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
1 Oktober 2024 : Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024 : Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
Berikut ini keterangan selengkapnya