Polisi Karawang Tangkap 4 Remaja Membawa Celurit

JABAR EKSPRES – Pihak Kepolisian Resor Karawang mengamankan empat remaja yang membawa celurit. Penangkapan itu terjadi saat operasi Tim Patroli Presisi Karang Terpadu, di Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan saat melaksanakan operasi, para anggota menerima informasi dari masyarakat. Terkait kemungkinan terjadi tawuran antar remaja pada malam hari.

“Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi,” ujarnya.

AKBP Wirdhanto juga menyampaikan, sesampainya di lokasi, para anggota menangkap empat remaja yang membawa senjata tajam berupa celurit. Dugaan mereka akan melakukan tawuran dengan kelompok remaja lainnya.

BACA JUGA: Pinjol Legal OJK Limit Hingga Rp50 Juta Cuma Pake HP

“Untuk selanjutnya, petugas patroli langsung menyerahkan penanganan kasus Jumat malam (17/2) itu ke Satreskrim Polres Karawang,” kata Kepala Kepolisian Resor Karawang itu.

Selain itu, setiap minggunya Polres Karawang akan menggelar patroli gabungan bersama TNI.

Selama operasi, petugas gabungan melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi. Yakni di 14 lokasi rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan itu juga dilakukan di jalan masuk wilayah Karawang. Bertujuan untuk mencegah orang yang masuk ke Karawang dengan niat jahat.

Untuk titik sasaran operasi adalah titik umum atau fasilitas publik, tempat berkumpul, dan titik rawan kejahatan.

Kapolres juga memberi instruksi kepada jajaran polsek untuk melakukan hal yang serupa dengan patroli di malam hari.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan