JABAR EKSPRES- Ulama Raghib al-Ashfahani dalam buku Hakekat Tasawuf oleh Abdul Qadir Isa mengatakan bahwa jihad dan mujahadah berarti mencurahkan segala kemampuan untuk melawan musuh. Adapun jihad menurutnya terbagi tiga, yakni; berjuang melawan musuh yang tampak, berjuang melawan setan, dan berjuang melawan hawa nafsu.
Artikel ini akan membahas salah satunya, yaitu berjuang melawan hawa nafsu, atau Jihad Al-Nafs
Jihad Al-Nafs: Jihad al-nafs atau adalah jihad diri, maksudnya adalah mencurahkan segenap kemampuan untuk berkomitmen terhadap aturan Allah SWT dan melandasi semua yang dilakukan untuk meraih keridhaan Allah SWT. Contohnya adalah: Berusaha untuk meningkatkan kualitas intelektual baik keagamaan maupun ilmu umum.
Allah dalam Surah Al-Ankabut ayat 69 memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk berjuang dalam melawan hawa nafsu pada diri sendiri:
وَالَّذِيْنَ جَاهَدُوْا فِيْنَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَاۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِيْنَ
Arab Latin: Wallażīna jāhadụ fīnā lanahdiyannahum subulanā, wa innallāha lama’al-muḥsinīn
Artinya: Orang-orang yang berusaha dengan sungguh-sungguh untuk (mencari keridaan) Kami benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Sesungguhnya Allah benar-benar bersama orang-orang yang berbuat kebaikan.
Menurut Ibnu Qayyim, Langkah-langkah jihad al-Nafs, ada empat tahap jihad al-Nafs, yaitu;
1. Bersungguh-sungguh dalam mempelajari petunjuk agama yang hak, yang tidak ada kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat kecuali dengan petunjuk agama. Dengan jihad ini diharapkan dapat meyakini dan memahami kesempurnaan ajaran Islam.
2. Bersungguh-sungguh dalam mengamalkan petunjuk agama setelah mempelajarinya, dan jika tidak, maka hanya semata memiliki ilmu tanpa amal, andai tidak mencelakakan dirinya tetapi yang jelas tidak akan bermanfaat. Dengan jihad ini diharapkan dapat melaksanakan dan mengamalkan ajaran Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
3. Bersungguh-sungguh dalam berdakwah dan mengajar- kannya kepada orang yang tidak mengetahuinya. Jika tidak, akan termasuk golongan orang yang menyem- bunyikan apa yang telah Allah turunkan berupa penje- lasan dan petunjuk, dan tidak akan bermanfaat baginya ilmunya, dan tidak akan menyelamatkan dirinya dari siksa Allah.
Dengan jihad ini diharapkan dapat mensosialisasikan ajaran-ajaran dan 9 pesan-pesan Alquran dan Sunnah dengan merata ke seluruh lapisan masyarakat.