Jabarekspres.com- KIP Kuliah atau Kartu Indonesa Pintar sudah resmi dibuka sejak tanggal 14 Februari 2023. Dengan dibukanya KIP Kuliah ini diharapkan bisa membantu orang-orang yang memang layak mendapatkan bantuan. Disarankan untuk para siswa atau siswi segera mendaftar KIP Kuliah ini dan tidak menunggu sampai akhir batas pendaftaran.
Selain itu kamu juga harus menyiapkan beberapa persyaratan guna melengkapi proses pendaftaran untuk program ini. Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk KIP Kuliah.
- Harus memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid.
- Siswa mempunyai Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera dan terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
- Penerima manfaat KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan, dan telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) atau PTS (Perguruan Tinggi Swasta), pada prodi dengan Akreditasi A atau B. Memungkinkan pula untuk prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.
- Memiliki potensi akademik baik, tetapi terbatas dari segi perekonomian yang dibuktikan dengan dokumen sah dari data kependudukan setempat.
Berikut ini jadwal untuk KIP SNBT
- Registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru: 16 Februari-3 Maret 2023
- Sosialisasi UTBK SNBT: 1 Desember 2022-14 April 2023
- Pendaftaran SNBT: 23 Maret-14 April 2023
- UTBK gelombang 1: 8-14 Mei 2023
- UTBK gelombang 2: 22-28 Mei 2023
- Pengumuman: 20 Juni 2023
- Masa unduh sertifikat UTBK: 26 Juni-31 Juli 2023
Itulah beberapa syarat dan jadwal KIP yang harus kamu penuhi untuk program KIP Kuliah ini, lalu ada juga cara mendaftar KIP 2023. Berikut ini caranya.
- Siswa harus melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman resmi KIP Kuliah melalui tautan kip-kuliah.kemendikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah mobile yang akan segera dirilis di Play Store.
- Input data yang dibutuhkan seperti NIK, NISN, NPSN, serta alamat email yang aktif untuk melakukan verifikasi.
- Nantinya sistem KIP akan melakukan validasi terkait syarat yang sudah dikumpulkan.
- Jika proses validasi data siswa berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang sebelumnya telah didaftarkan.
- melakukan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang diikuti, apakah yang berdasarkan prestasi (rapor sekolah), tes, ataupun mandiri.
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di situs sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Setelah itu, sistem akan melakukan proses sinkronisasi secara otomatis dengan menggunakan skema host-to-host.
- Untuk calon penerima KIP yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, verifikasi lebih lanjut dapat dilakukan oleh pihak Perguruan Tinggi sebelum namanya diusulkan sebagai calon penerima bantuan pendidikan KIP Kuliah.