BANDUNG – Tren nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) nampaknya belum begitu ngehit di Kota Bandung. Hal itu terlihat dari animo masyarakat yang nikah di KUA cenderung standar atau tidak ada kenaikan signifikan.
Kondisi itu diungkapkan Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Abdul Hanan, Rabu (15/2). “Sejauh ini standar-standar saja,” jelasnya kepada Jabar Ekspres.
Hanan menambahkan, di Kota Bandung ada 30 KUA yang tersebar di masing-masing kecamatan. Animo masyarakat yang menggelar pernikahan di KUA cenderung biasa. “Tetap yang banyak melaksanakan pernikahan di luar KUA,” tuturnya.
Hanan sendiri juga tidak terlalu mempersoalkan pelaksanaan pernikahan di KUA ataupun di luar KUA. Yang jelas pihaknya lebih fokus pada kesiapan dari calon pengantin. Pembinaan dilakukan agar para catin lebih matang dalam membangun rumah tangga.